Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) tersebut menilai jasa ormas-ormas keagamaan di Indonesia seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah turut mengantarkan perkembangan Indonesia sejak sebelum kemerdekaannya hingga saat ini.
"Mereka (ormas) ini sampai sekarang belum mendapatkan ghanimah atau berkah dari kemerdekaan ini. Kita selalu ibadah terus, selalu mengabdi terus, (tetapi) belum pernah mendapatkan ghanimah atau berkahnya," kata Said Aqil Siradj ditemui di Jakarta, Selasa.
Said Aqil secara pribadi mengaku dirinya mendukung kebijakan Pemerintah RI dalam memberikan izin usaha pertambangan untuk ormas keagamaan di Indonesia.
"Cara pemerintah memberikan fasilitas untuk konsesi tambang adalah sangat baik," ujarnya.
Meskipun demikian, Said Aqil menilai pemberian izin usaha pertambangan kepada ormas keagamaan di Indonesia harus diwujudkan ke dalam hal yang serius.
Ia menambahkan bahwa peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan izin usaha pertambangan untuk ormas keagamaan harus diperjelas, serta bersifat memberi kemudahan bagi ormas yang akan mengelolanya.
"Karena tambang merupakan kerja berat, kerja yang harus berpengalaman, dan lagi bukan hanya batubara, nikel, dan seterusnya," kata dia.
Untuk itu, Said Aqil meminta kepada Pemerintah RI untuk segera melakukan pertemuan dan diskusi antara pemerintah dan ormas keagamaan, sebagai bukti konkret keseriusan pemerintah dalam memberikan izin usaha pertambangan untuk ormas keagamaan di Indonesia.
"Coba pemerintah buktikan (kebijakan ini) bukan cuci piring, tetapi betul-betul kebijakan pemerintah dalam rangka pemerataan," ujarnya.
"Bukan hanya basa basi, segalanya, fasilitasnya kemudian kemudahan aturannya juga jelas, dan bukan lahan yang sudah diambil 'daging'-nya. Betul-betul (lahan yang diberikan) masih baik, dan harus juga selamanya," tutur Said Aqil.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Said Aqil: Pemberian IUP bisa jadi balas budi negara kepada ormas