Untuk itu, BNNP Sultra bersama-sama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan warga pesisir melakukan deklarasi Anti Narkoba Masyarakat Pesisir dan Perbatasan Negara Indonesia di Pantai Toronipa, Kabupaten Konawe, Sultra.
Kepala BNNP Sultra Christ Reinhard Pusung saat ditemui di Konawe, Senin, mengatakan bahwa pelaksanaan deklarasi tersebut merupakan salah satu langkah pencegahan terhadap bahaya narkoba.
"Karena berdasarkan hasil penyidikan selama ini, banyak barang bukti yang masuk lewat pesisir pesisir pantai. Kami mengajak masyarakat, khususnya masyarakat pesisir dan warga arakat yang berada di perbatasan negara untuk sama-sama mencegah barang-barang tersebut tidak mudah masuk melewati jalur-jalur dari pesisir pantai," kata Christ Pusung.
Dia menyebutkan bahwa saat ini penyelundupan barang haram itu selain menggunakan jalur udara, yakni penerbangan pesawat, kerap juga dilakukan melalui jalur laut yang dianggap aman bagi para pelaku untuk memasukkan narkoba ke wilayah yang dituju.
"Jalur pantai ini juga merupakan jalur yang aman bagi pelaku-pelaku tersebut untuk memasukkan barang (narkoba), termasuk di Sulawesi Tenggara. Kami kemarin dapat (penyelundupan narkoba ) jalur laut lewat Wakatobi akan masuk ke Kendari," ujarnya.
Christ Pusung juga menjelaskan bahwa tujuan dilakukannya deklarasi bersama masyarakat pesisir itu untuk mengajak warga bersama-sama dengan petugas agar mencegah peredaran atau penyelundupan narkoba melalui jalur laut.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya juga akan membekali masyarakat pesisir dengan penyuluhan-penyuluhan terkait bagaimana cara untuk menangkal dan ciri-ciri dari penyelundup narkoba yang menggunakan jalur laut.
Dalam kegiatan deklarasi tersebut juga turut dihadiri oleh ratusan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan warga pesisir di Kabupaten Konawe, Provinsi Sultra.