Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto resmi melantik tiga Penjabat Bupati yakni, Pj Bupati Buton, Pj Bupati Buton Selatan (Butsel) dan Pj Bupati Buton Tengah (Buteng), di ruang pola kantor Gubernur Sultra, Selasa sore.
Ke tiga Pj Bupati yang baru dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri yakni Parinringi sebagai Pj.Bupati Buton Selatan, La Haruna Pj Bupati Buton dan H.Kontantinus Bukide sebagai Pj Bupati Buton Tengah.
Untuk diketahui Pj.Bupati Buton Selatan Parinringi juga sebagai Kadis Penanaman Modal dan PTSP Sultra menggantikan pejabat lama La Ode Budiman, Pj Bupati Buton La Haruna yang juga menjabat Kadis Perkebunan dan Hortikultura Provinsi Sultra ,menggantikan La ode Mustari. Sementara Pj Bupati Buton Tengah Kontantinus Bukide sebelumnya sebagai sekda Buton Tengah menggantikan penjabat lama Andi Muhammad
Dalam arahannya, Pj Gubernur Andap meminta tiga Pj Bupati yang baru dilantik untuk mempedomani dan menindaklanjuti kebijakan nasional yang ada 8 (delapan) indikator, dimana salah satunya yaitu terkait kontribusi penurunan inflasi dan Indeks Perkembangan Harga (IPH).
Mempedomani SK Mendagri dan juga Permendagri nomor 4 tahun 2023 tentang adanya kewajiban dan larangan selaku Penjabat, diantaranya tidak ada mutasi ASN, membatalkan perizinan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya atau keluarkan perizinan yang bertentangan dengan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya.
Kemudian, membuat kebijakan pemekaran daerah, serta membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan pejabat sebelumnya.
"Boleh ada pergantian dengan catatan apabila telah mendapat persetujuan dari Kemendagri, di mana dalam mekanisme pelaksanaannya dia juga terlebih dahulu ke PJ Gubernur Sultra,” ujarnya.
Andap yang juga Sekjen KemenkumHAM RI itu menyampaikan terkait PKPU nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal Pilkada tahun 2024. Agar sukseskan pelaksanaan Pilkada serentak nasional tahun 2024 di tempat masing-masing, jaga soliditas dan netralitas selaku ASN.
"Saya tidak mau dengar bila saudara terlibat dalam politik praktis dan mendukung salah satu pasangan. Jabatan sebagai Pj Bupati adalah tugas tambahan sebagai ASN, jangan lupakan tanggung jawab utama dan jabatan anda sebelumnya," ujarnya.
Mantan Kapolda Sultra di tahun 2016-2017 itu menitipkan harapan kepada Pj Bupati yang baru dilantik agar postur anggaran diarahkan pada 5 hak konstitusional rakyat.
Dari lima postur anggaran diantara terkait, sandang pangan dan papan, pendidikan dan Kebudayaan, kesehatan, pekerjaan yang layak dan jaminan sosial, serta kehidupan sosial, perlindungan hukum dan HAM, dan infrastruktur dan lingkungan hidup yang baik.
"Khusus kepada Ibu Pj Bupati sebagai Pj TP PKK agar membina jajarannya sehingga dapat mendukung kesuksesan dan tugas-tugas suaminya," tutup Andap.
Suasana pelantikan tiga Pj.Bupati juga dihadiri Ketua DPRD Sultra Abdurahman Saleh, para pimpinan Forkopimda Sultra dan mantan Pj Bupati Buteng Andi Muhammad Yusuf, pimpinan DPRD dan Sekda dari tiga kabupaten.