Kendari (ANTARA) - Selama bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriah Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berupaya mengantisipasi dan memperketat keluar masuk dan tersebarnya penyakit hewan, ikan, dan tumbuhan di provinsi tersebut.
Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Sultra Azhar di Kendari, Selasa, mengatakan pihaknya melakukan pengawasan terhadap semua pergerakan hewan, ikan, dan tumbuhan pada titik-titik pintu keluar masuk, baik di pelabuhan laut maupun melalui bandar udara.
"Pengawasan secara ketat itu, terutama yang membawa organisme pengganggu tumbuhan karantina (MP-OPTK) dan masuknya virus penyakit mulut dan kuku (PMK) bagi hewan," ujarnya.
Azhar mengatakan sertifikasi karantina di Sultra selama satu tahun lebih terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data tahun 2022 sertifikat domestik keluar tercatat sekitar 3.500 sertifikat, sedangkan domestik masuk mencapai sekitar 8.733 sertifikat.
"Untuk tahun 2023 kita mencatat sertifikat domestik keluar atau antara area mencapai 3.334 sertifikat dan domestik masuk sebanyak 7.386 sertifikat. Dengan demikian median pembawa, baik hewan, ikan maupun tumbuhan masih didominasi oleh domestik pemasukan, baik yang berasal dari pulau Jawa maupun pulau Sulawesi," ujarnya.
Menurut Azhar, upaya peningkatan pengawasan ini biasanya dilakukan saat menjelang Idul Fitri dan Idul Adha, dengan melakukan piket khusus, bahkan melakukan patroli, baik di pelabuhan laut maupun di bandara.
"Pengawasan barang bawaan penumpang, terutama barang yang ilegal yang dikirim melalui median tertentu, apalagi di Sultra menjadi salah satu pemasukan media pembawa yang berasal dari hewan dan tumbuhan yang cukup ramai," ujarnya.