Kendari (ANTARA) - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Tenggara melakukan pemeriksaan terhadap kapal asing guna mencegah penyakit ASF (demam babi Afrika) dan penyakit berbahaya lainnya masuk di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kepala Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan A. Azhar saat dihubungi di Kendari, Minggu, mengatakan bahwa Tim Karantina melakukan inspeksi mendadak di berbagai titik strategis, salah satunya terhadap kapal asing yang hendak masuk di wilayah Sultra.
"Salah satu titik fokus pengawasan dilakukan pada hewan babi dan produk olahannya seiring meningkatnya kekhawatiran akan potensi masuknya virus ASF melalui peredaran hewan atau produk turunannya yang telah merambah saat ini," kata Azhar.
Dia menyebutkan bahwa langkah-langkah pencegahan dilakukan melalui pemeriksaan ketat terhadap babi hidup, daging babi, serta produk olahannya yang masuk atau keluar dari wilayah Sulawesi Tenggara.
"Kami memastikan bahwa semua media pembawa yang hendak masuk wilayah Sultra telah melalui proses karantina memiliki dokumen karantina sebagai penjamin produk tersebut telah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan sehat dan aman," ujarnya.
Azhar mengungkapkan pihaknya meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas komoditas yang masuk dan keluar wilayah Bumi Anoa.
"Langkah ini dilakukan guna mencegah masuk dan keluarnya HPHK, HPIK dan OPTK yang dapat masuk wilayah Sultra," ungkap Azhar.
Ia menjelaskan bahwa selain inspeksi mendadak, pihaknya juga menggiatkan sosialisasi kepada peternak, pedagang, dan masyarakat umum terkait bahaya ASF dan pentingnya menjaga biosekuriti.
Penyakit ASF, yang disebabkan oleh virus, tidak berbahaya bagi manusia tetapi sangat mematikan bagi babi dan dapat menyebabkan kerugian ekonomi yang signifikan.
"Virus ini menyebar melalui kontak langsung dengan hewan yang terinfeksi, barang yang terkontaminasi, atau melalui makanan yang mengandung virus," jelasnya.
Azhar menyampaikan bahwa hingga saat ini Sulawesi Tenggara masih berada dalam zona aman dari ASF, akan tetapi kewaspadaan tetap ditingkatkan.
Dia juga menambahkan bahwa Karantina Sultra mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan gejala mencurigakan pada babi, seperti demam tinggi, pendarahan, atau kematian mendadak, agar penanganan cepat dapat dilakukan.
"Dengan pengawasan ketat ini, diharapkan penyebaran virus ASF dapat dicegah, sehingga industri peternakan babi di Sulawesi Tenggara tetap terjaga dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah," tambah Azhar.