Kolaka (ANTARA) - Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kolaka, Sulawesi Tenggara terus melakukan pengawasan secara menyeluruh dengan ketat terhadap masa kampanye Pemilihan Presiden/Wakil Presiden (Pilpres) maupun Pemilihan calon legislatif (Pilcaleg) pada Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Kolaka Fatmawati, Selasa, menjelaskan selama kampanye yang di lakukan baik terhadap kampanye Presiden dan Wakil Presiden serta kampanye Calon anggota legislatif, Bawaslu melakukan pengawasan melekat terhadap kegiatan kampanye peserta pemilu di Kabupaten Kolaka.
"Bawaslu memastikan pihak-pihak yang dilarang ikut kampanye sesuai dalam UU nomor 7 tahun 2017 tidak hadir dalam kampanye termasuk memastikan tidak ada ujaran kebencian, Hoax dan politisasi berbaur SARA," ungkap Komisioner Bawaslu dua periode itu.
Begitu juga dengan kampanye melalui media sosial lanjut dia, Bawaslu bekerja sama dengan tim cyber Polri untuk melakukan pemantaun di semua media sosial dan hingga kini belum ada laporan pelanggaran kampanye.
Fatmawati juga mengatakan Bawaslu selain mengawasi masalah kampanye juga melakukan pengawasan terhadap KPU mengenai logistik Pemilu seperti pelipatan kertas suara hingga selesai.
"Kalau kertas suara pihak Bawaslu juga melibatkan Bawaslu Kecamatan untuk melakukan pengawasan di kantor KPU," ungkapnya.