Makassar (ANTARA) - Komisi II DPR RI membidangi salah satu urusan Kepemiluan menyerap aspirasi terkait pengawasan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menguatkan kewenangan badan pengawas untuk memutus perkara sengketa Pilkada.
"Forum ini untuk penguatan kelembagaan pengawas pemilu dengan mendengarkan masukan dan kontribusi peserta. Semua yang disampaikan hari ini akan menjadi bahan evaluasi di Komisi II DPR RI," ujar Tenaga Ahli Komisi II DPR RI Hasruddin Pagajang di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Selasa.
Dalam pertemuan penguatan kelembagaan pengawas Pemilu bertema 'Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan' itu, ia mengungkapkan sejumlah masalah kepemiluan setelah pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
Dari jumlah daerah yang melaksanakan Pilkada serentak, 27 November 2024, tercatat sebanyak 545 daerah dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota di Indonesia, namun ada 25 daerah kembali melaksanakan Pilkada ulang atau Pemilihan Suara Ulang (PSU) atas perintah/rekomendasi MK.
Oleh karena itu, masukan dari peserta diharapkan dalam forum tersebut dapat memperkaya bahan kajian Komisi II DPR RI dan Bawaslu dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang lebih baik, berintegritas, dan sesuai regulasi.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli menegaskan Bawaslu memiliki peran strategis sebagai lembaga penegak hukum Pemilu, sebab Bawaslu sebagai badan yang konsen pada penegakan hukum, di sisi lain mengawal proses pelanggaran Pemilu.
"Mungkin sebagian orang menganggap Bawaslu ini dalam tanda kutip mencari-cari masalah, namun satu hal yang ingin saya sampaikan, Bawaslu memastikan proses berjalan sesuai dengan regulasi dan koridornya," paparnya.
Pihaknya memberikan apresiasi kepada Bupati Tana Toraja yang hadir dalam forum tersebut. Harapannya, dapat memberi kontribusi gambaran sebagai kontestan, apakah sistem sekarang relevan atau perlu pembaruan. Karena ini, penting menjadi masukan di Komisi II DPR RI dan Bawaslu.
Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg pada kesempatan itu memberikan apresiasi terhadap kinerja Bawaslu setempat. Menurut dia, Bawaslu di Kabupaten Tana Toraja sudah bekerja sesuai dengan ketentuan dan koridor yang ada.
"Ini bukan karena saya menang Pemilu, tetapi memang itulah yang terjadi. Bisa kita tanyakan ke teman-teman Gakkumdu. Saya juga mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini," katanya.
Bupati menambahkan, pernah menyampaikan kepada Ketua Bawaslu Sulsel agar masyarakat perlu diberikan pendidikan politik. Kegiatan ini penting karena Bawaslu menjadi wasit yang profesional di Pemilu maupun Pilkada mendatang
Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI HM Taufan Pawe juga menyampaikan pihaknya sedang berupaya memperkuat peran dan kewenangan Bawaslu menghadapi Pilkada 2029. Ia menekankan, pentingnya penguatan kelembagaan Bawaslu guna mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran.
"Banyak permasalahan yang harus kita antisipasi, mulai dari penggunaan ijazah palsu, penyalahgunaan paket C, hingga ketidaknetralan ASN. Semua ini perlu dibenahi bersama agar pemilu berjalan jujur dan adil," paparnya menegaskan saat kegiatan penguatan kelembagaan pengawasan di Kabupaten Barru.

