Kendari (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari mengembalikan sisa dana hibah pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 senilai Rp100 juta ke Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Ketua Bawaslu Kota Kendari Sahinuddin saat ditemui di Kendari, Kamis, mengatakan sisa dana hibah yang dikembalikan ke pemerintah kota dari total Rp11 miliar untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota Kendari.
"Memang dana yang diterima Bawaslu sedikit. Ini kewajiban kita kalau ada sisa dana yang tidak terpakai kami kembalikan ke pemerintah daerah," kata Sahinuddin.
Ia menyebutkan dana hibah banyak terserah untuk biaya honorer penyelenggaraan pengawas di tingkat kota, kecamatan, kelurahan hingga di tempat pemungutan suara atau TPS. Selain itu, anggaran juga terserap untuk kegiatan sosialisasi tahapan, pengawasan lapangan.
"Jadi estimasi serapan dana hibah Bawaslu untuk pemerintah kota sebesar 99 persen," ujar Sahinuddin.
Sahinuddin juga mengapresiasi pemerintah kota Kendari dan semua pihak yang terlibat dalam mendukung tahapan pilkada hingga terpilihnya kepala daerah.
Menurutnya, koordinasi Bawaslu dengan Pemerintah Kota Kendari selama tahapan penyelenggaraan bisa membuat pilkada berjalan lancar dengan minim pelanggaran.
"Sebenarnya kalau dibandingkan pilkada lalu 2017, peran pemda dan pihak terkait dirasa belum maksimal. Tapi di 2024 punya tanggung jawab bersama untuk mensukseskan pilkada," jelas Sahinuddin.
Ia menyebut dampak itu dirasakan dengan tidak adanya laporan sengketa hasil pilkada Kota Kendari ke MK. Selain itu, laporan dugaan pelanggaran administrasi selama tahapan pilkada yang diterima Bawaslu sebanyak 4, sedangkan Pilkada 2017 mencapai 25 laporan.
"Untuk itu kami apresiasi dukungan semua pihak dari pemerintah kota, kejaksaan, kepolisian, TNI, perguruan tinggi dan pemantau pemilu. Karena berkat kolaborasi semua pihak pilkada berjalan sukses dan hasilnya sudah dilantik," ungkap Sahinuddin.