Kendari (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, melantik dan mengambil sumpah sebanyak 1.030 orang petugas pengawas tempat pemungutan suara yang bertugas pada Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Kota Kendari Sahinuddin mengatakan petugas pengawas TPS yang dilantik ini akan bertugas selama sekitar satu bulan.
"Terhitung mulai hari ini tanggal 22 Januari hingga 21 Februari atau 23 hari sebelum pemilihan dan 7 hari setelah pemilihan," kata Sahinuddin pada pelantikan petugas pengawas TPS di Kendari, Senin.
Ia berharap para petugas pengawas TPS bisa bekerja secara profesional karena mereka adalah orang-orang pilihan yang telah melewati proses seleksi cukup ketat.
"Kami berharap mereka bisa punya integritas yang baik dan juga bekerja secara profesional serta harus punya mental yang baik karena mereka adalah garda terdepan yang akan bertugas di TPS," ujarnya.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Kendari Muhammad Yusup berharap para petugas pengawas TPS bisa bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai ujung tombak pelaksanaan pemilu di TPS.
"Semoga petugas pengawas TPS bisa amanah dengan tugas yang diberikan sehingga pemilu kali ini bisa terhindar dari kecurangan dan menghasilkan pemilu yang jujur dan adil," katanya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah 1.030 orang petugas pengawas TPS yang berasal dari 65 kelurahan dan 11 kecamatan se-Kota Kendari ini dilakukan setelah Bawaslu menyelesaikan serangkaian proses perekrutan hingga perpanjangan pendaftaran sampai 19 Januari 2024.