Kendari (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengimbau masyarakat agar memperhatikan waktu ketika hendak membuang sampah guna menghindari sampah yang bertumpuk di Kota Kendari.
“Di jam- jam tertentu sampah di Kota Kendari itu seperti tidak diangkut, padahal sebenarnya waktu pembuangan dari masyarakatlah yang salah,” kata Kepala DLHK Kendari Paminuddin di Kendari, Kamis.
Paminuddin menjelaskan DLHK telah membuat jadwal pembuangan sampah bagi masyarakat agar pengendalian sampah di Kendari bisa menjadi teratur dan terorganisir, namun kesadaran masyarakat masih rendah dan belum tertib mengikuti aturan yang ada.
“Jadwal pembuangan sampah itu dimulai sejak pukul 5 sore hingga pukul 6 pagi esoknya, dan setelah itu sampah yang ada diantara jam tersebut seharusnya disimpan dulu,” katanya.
Kenyataan di lapangan, menurut Paminuddin, masih banyak masyarakat yang membuang sampah di luar jam yang ditetapkan sehingga sampah kembali bertumpuk dan seolah-olah tidak bersihkan.
“Tujuan dibuatnya jadwal itu untuk menyiasati agar proses pengangkutan sampah tetap bisa tuntas, meskipun dengan jumlah armada dan petugas kami yang terbatas,” ujarnya.
Ia menambahkan ke depan DLHK akan kembali melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai jadwal pembuangan sampah dan berharap masyarakat mengikuti jadwal yang tetapkan.
Paminuddin mengatakan persoalan sampah merupakan masalah yang tak ada habisnya, jadi dibutuhkan tanggung jawab bukan saja dari DLHK tapi juga semua warga.
“Bila masyarakat sadar mengikuti jadwal yang sudah dibuat, tidak akan ada sampah yang kelihatan bertebaran di Kota Kendari ini,” katanya.