Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meluncurkan sistem pembayaran digital Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB dengan melalui virtual account.
Wali Kota Kendari Siska Karina Imran saat ditemui di Kendari, Rabu, mengatakan bahwa peluncuran sistem pembayaran PBB digital tersebut dilakukan untuk memberi kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak mereka.
"Melalui virtual account ini diharapkan dapat meningkatkan dan menumbuhkan kesadaran wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya," kata Siska Karina Imran usai meluncurkan virtual account pembayaran PBB di aula Samaturu bersama seluruh Camat dan Lurah se-Kota Kendari.
Ia menyebutkan bahwa peluncuran pembayaran PBB digital yang memberikan kemudahan bagi masyarakat, layanan tersebut juga telah terintegrasi dengan beberapa layanan perbankan dan terjamin untuk keamanan dari sistemnya.
"Dengan hadirnya ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran para wajib pajak dengan memanfaatkan perkembangan digital. Sehingga, pelayanan yang diterima dapat semakin cepat dan mudah," ujarnya.
Siska Karina Imran menjelaskan bahwa berharap dengan peluncuran layanan yang memberi kemudahan kepada seluruh masyarakat tersebut dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kendari.
"Kam, Kota Kendari sebagian besar mengharapkan pajak dari PBB yang bisa meningkatkan PAD kita untuk membangun Kota Kendari," jelas Siska Karina Imran.
Adapun total besaran tagihan SPPT/PBB tahun 2025 untuk seluruh masyarakat di Kota Kendari sebesar Rp29 miliar.
Siska Karina Imran juga menambahkan bahwa saat ini pihaknya telah menetapkan penghapusan pokok PBB-P2 bagi masyarakat miskin di Kota Kendari. Sehingga, masyarakat yang merasa tidak mampu untuk membayar pajak dapat mengajukan permohonan penghapusan melalui mekanisme yang telah disediakan.