Kota Bandung (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung, Jawa Barat, merehabilitasi 150 pecandu narkoba dengan kategori rendah hingga sedang selama tahun 2023.
Kepala BNN Kota Bandung Kombes Pol. Mada Roostanto menjelaskan bahwa mereka melakukan rehabilitasi dengan metode rawat jalan selama empat hingga 12 kali pertemuan melalui pendampingan secara intensif.
"Pada tahun 2023 BNN Kota Bandung telah melaksanakan rehabilitasi terhadap 150 pasien rehabilitasi dan pasien pascarehabilitasi sebanyak 25 orang," kata Mada di Bandung, Rabu.
Mada menyebut pada periode 1 Januari sampai dengan 27 Desember 2023, pecandu terdiri atas 131 laki-laki dan 19 perempuan.
Dari total pasien kecanduan narkoba itu, kata dia, telah menjalani rehabilitasi atas keinginan sendiri atau diantar keluarganya dengan usia 16—62 tahun.
Kalau pecandu narkoba ini masih kategori rendah, pihaknya akan memberikan psikoedukasi terlebih dahulu dengan metode rawat jalan.
"Kalau dari sedang ke tinggi, ada rujukan ke tempat rehabilitasi lain," kata Mada.
Ia lantas menjelaskan bahwa tujuan rehabilitasi adalah pencapaian pemulihan supaya tidak lagi menggunakan narkoba.
Setelah melalui rehabilitasi ini, lanjut dia, yang bersangkutan mampu berfungsi sosial dengan baik dan mereka kembali sehat sehingga bisa menjalani hidup normal seperti orang pada umumnya.
"Kalau rehabilitasi di BNN, saya tegaskan tidak ada biaya apa-apa untuk korban-korban penyalahgunaan narkoba. Mereka itu korban 'kan sebetulnya," katanya.
Berdasarkan pengakuan pasien yang menjalani rehabilitasi tersebut, kata dia, awalnya menggunakan narkoba karena faktor lingkungan yang buruk membuat mereka ketagihan dan menjadi pecandu.
Menurut dia, biasanya atas ajakan teman karena komunitas yang tidak baik dan ketidaktahuan mereka.
Oleh karena itu, dia meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika ada anggota keluarganya yang menggunakan narkoba. Setelah itu, pihaknya akan membawa mereka ke BNN Kota Bandung untuk menjalani rehabilitasi.
"Apabila ditemukan hal-hal yang ganjil, segera melaporkan kepada orang tuanya, dan orang tuanya jangan sungkan-sungkan untuk melaporkan ke BNN Kota Bandung," katanya.