Manado (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara Andi Muhammad Taufik mengatakan pelaksanaan rapat kerja daerah (Rakerda) memiliki andil penting dan strategis dalam mengukur keberhasilan serta kesuksesan sebuah satuan kerja, baik dalam capaian kinerja tahun berjalan dalam program penegakan hukum dan program dukungan manajemen.
"Maupun kebutuhan riil anggaran tahun berikutnya berdasarkan berbagai kebutuhan atas permasalahan/kendala yang timbul dalam pelaksanaan tugas fungsi yang memerlukan evaluasi dengan melakukan penilaian secara kuantitatif maupun kualitatif hasil kinerja untuk dilakukan perbaikan dan peningkatan kinerja selama setahun ke depan," kata Kajati saat membuka Rakerda Kejaksaan se- Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2023, di Manado, Selasa.
Ia mengatakan kegiatan yang merupakan pelaksanaan dari Surat Jaksa Agung RI Nomor B-162/A/Cr.2/11/2023 tanggal 20 November 2023, tentang Pelaksanaan Rakerda Tahun 2023, untuk dapat menyusun 'output" Rakerda sesuai dengan ketentuan dalam Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022 dan Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyusunan Laporan Tahunan.
Selanjutnya hasil pembahasan Rakerda ini akan dilaporkan dan disampaikan kepada Jaksa Agung Muda Pembinaan cq. Kepala Biro Perencanaan selambat-lambatnya hari Kamis (21/12).
Laporan Rakerda dimaksud akan dipergunakan sebagai materi pembahasan Rapat Kerja Nasional (Rakernas).
Untuk itu kepada para peserta Rakerda atau seluruh pejabat struktural pada masing-masing bidang agar mempelajari, memahami, dan mempedomani RPJMN, RKP, dan dokumen terkait arah pembangunan/prioritas nasional.
Serta kepada para pimpinan satuan kerja di daerah agar dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan baik dalam menyusun bahan-bahan dan laporan pelaksanaan Rakerda yang didukung dengan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga terdapat sinkronisasi proses perencanaan dan penganggaran yang terencana dan sistematis oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulut.
"Agar dapat menjamin ketersediaan anggaran untuk setiap pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan, khususnya yang bersifat prioritas Kejaksaan selaras dengan prioritas nasional, sehingga dapat terwujud satu data dalam penyusunan laporan tahunan Kejaksaan RI," katanya.
Rakerda tersebut dilaksanakan selama dua hari, 12-13 Desember 2023 diikuti peserta yang terdiri dari pejabat struktural eselon II, III dan IV se-Wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.