Kendari (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, meluncurkan tempat pelayanan informasi khususnya di rumah sakit umum daerah (RSUD) setempat guna memudahkan penyampaian pengaduan bagi masyarakat utamanya peserta jaminan kesehatan nasional (JKN).
"Jadi hari ini kita launching untuk loket penyampaian pengaduan sekaligus loket untuk QR (quick response code) portalnya. Jadi di situ bisa diakses oleh masyarakat apabila ada permintaan informasi ataupun dalam hal pelayanan yang bisa menjadi masukan bagi kami yang masih kurang," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Baubau, Hery Zakariah, usai peluncuran Tempat Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan di RSUD Baubau, di Baubau, Jumat.
Selain di RSUD Baubau, kata dia, penggunaan tempat informasi tersebut juga nantinya akan di pasang diseluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sebagai untuk lebih memudahkan pengaduan keluhan maupun penilaian dari masyarakat itu sendiri.
"Jadi ini baru launching pertama, artinya memang secara bertahap, nanti seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS di seluruh Indonesia juga. Dan kalau untuk di wilayah kerja saya ini launchingnya di Baubau," katanya.
Memang, menurut dia, layanan bagian informasi dan pengaduan di rumah sakit sebenarnya sudah ada karena menjadi kewajiban bagi yang namanya pelayanan publik tersebut. Cuma pihaknya lebih memformalkan lagi dan menaruh di bagian depan sehingga nanti mudah diakses oleh masyarakat.
Dikatakannya bahwa selain di bagian depan ruang pelayanan rumah sakit itu, penggunaan tempat informasi dengan menggunakan barcode tersebut juga bisa dipasang di setiap titik ruangan poli lainnya.
"Jadi nanti masyarakat peserta JKN bisa mengakses umpan balik pelayanan di rumah sakit, bisa menyampaikan ketika layanan atau pengaduan," kata Hery dengan menyebutkan biasanya (informasi) dalam bentuk kertas, sekarang dalam bentuk digital.
Sementara itu, Dirut RSUD Baubau, dr Sadly Salman mengatakan tempat pelayanan informasi yang diluncurkan tersebut merupakan hal yang bagus, karena peserta BPJS Kesehatan bisa langsung mengonfirmasi jika yang bersangkutan mempunyai keluhan terhadap layanan yang dilakukan oleh rumah sakit.
"Di samping itu juga mungkin mereka akan dapat menanyakan status ke pesertaan dan lain-lain itu bisa dilakukan secepatnya. Jadi tidak lagi kayak dulu harus berbelit-belit, tapi sekarang kan ada QR (quick response code) dia langsung terhubung semua," ujarnya.
Mengenai pelayanan syaraf dan jiwa yang pelayanannya di rumah sakit itu mulai Oktober, kata dia, bahwa hal itu pihaknya harus terlebih dulu melakukan kredensialing (proses evaluasi terhadap tenaga keperawatan untuk menentukan kelayakan pemberian kewenangan klinis).
"Kredensialing itu, BPJS akan melihat apakah mereka sudah bisa melakukan pelayanan seperti yang diharapkan oleh pihak BPJS terhadap kepesertaan mereka. Jadi semua pasien yang membutuhkan dilakukan pelayanan sekarang karena SIP-nya sudah keluar. Tapi kalau untuk pasien kepesertaan BPJS itu harus melalui kredensialing BPJS dulu biar sudah bisa melayani pasien-pasien BPJS," demikian Sadly Salman.