Kendari (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara menemukan sebanyak 1.678 pelanggar lalu lintas selama satu pekan melaksanakan Operasi Patuh Anoa 2023.
"Rekapan Operasi Patuh Anoa 2023 terhitung mulai tanggal 10 sampai dengan 16 Juli 2023 sebanyak 40 pelanggar lalu lintas yang diberikan sanksi berupa tilang dan 131 pelanggar yang diberikan sanksi berupa teguran," kata Kasat Lalu Lintas (Lantas) Polresta Kendari, AKP Muchsin di Kendari, Senin.
Selain pelanggar yang diberi sanksi berupa tilang dan teguran, lanjut Muchsin, pihaknya juga menemukan pelanggar yang tertangkap kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebanyak 1.678 pelanggar lalu lintas.
"Pelanggaran tercapture (tertangkap kamera) ETLE sebanyak 1.678 pelanggar," ungkapnya.
Sedangkan untuk data kecelakaan lalu lintas selama dua hari pelaksanaan operasi patuh, katanya tidak terdapat kasus di wilayah hukum Polresta Kendari.
Kasat Lantas Muchsin menjelaskan bahwa pihaknya juga melakukan kegiatan berupa pendidikan masyarakat terkait dengan keselamatan dalam berlalu lintas dan pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2023 di wilayah hukumnya.
Diketahui, Polda Sultra menggelar Operasi Patuh Anoa di wilayah hukumnya guna menciptakan keamanan, keselamatan dan kelancaran berlalu lintas yang aman bagi masyarakat.
Wakil Kepala Polda(Wakapolda) Sultra Brigjen Pol Dwi Iriyanto mengatakan Operasi Patuh Anoa 2023 digelar sebagai tanggapan pihaknya atas permasalahan yang semakin meningkat di bidang lalu lintas sehingga tercipta ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas.
“Operasi ini akan menindak tegas pelanggaran lalu lintas secara preventif dalam rangka menciptakan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas yang aman bagi masyarakat Sultra,” katanya di sela Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Anoa 2023.
Dia menyampaikan apel gelar pasukan merupakan bentuk persiapan personel dan sarana prasarana guna melaksanakan operasi patuh di wilayah hukum Polda Sultra. TNI dan Polri turut bergabung dalam apel gabungan tersebut.
Menurut dia, perilaku berkendara yang tidak patuh terhadap aturan lalu lintas dan kondisi jalan yang kurang memadai menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2023 yang akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai 10-23 Juli 2023.
Dia menyebut beberapa sasaran utama dalam operasi ini adalah pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari satu.