Kendari (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan jumlah daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) untuk di Pemilu 2024 di provinsi tersebut sebanyak 1.872.437 pemilih.
"Hari ini kami melakukan rapat koordinasi untuk pasca penetapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan tahap akhir. Untuk DPSHP berdasarkan hasil yang kami rekapitulasi per hari ini 19 Mei 2023 sebanyak 1.872.437 pemilih," kata Komisioner KPU Sultra Divisi Data dan Informasi Nato Al Haq di Kendari, Jumat.
KPU Sultra menggelar rapat koordinasi penetapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) yang diikuti oleh seluruh jajaran KPU kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara.
Nato menyebut data pemilih sementara tersebut mengalami penurunan jika dibanding DPS pada April 2023 sebanyak 1.880.232 pemilih setelah dilakukan pemutakhiran secara langsung ke masyarakat.
"Dari sebaran pemilihnya memang kita akui ada penurunan pemilih kalau sebelumnya di DPS itu ditetapkan 1.880.232 pemilih. Kita ada pengurangan 7801 dibanding DPS kita yang kita tetapkan di bulan April 2023," ujar dia.
Dia menerangkan sejumlah faktor yang menyebabkan terjadinya pengurangan daftar pemilih di antaranya pindah domisili, data ganda termasuk meninggal dunia.
"Ada beberapa pemilih yang tidak memenuhi syarat misalnya data ganda, meninggal dunia dan berubah statusnya misalnya menjadi TNI Polri. Inilah hal-hal kemudian yang mengurangi daftar pemilih kita," jelas Nato.
Ia berharap data pemilih sementara hasil perbaikan tersebut nantinya lebih mutakhir dan valid sebelum ditetapkan jadi daftar pemilih tetap (DPT) pada 21 Juni 2023.
Lebih lanjut Nato mengatakan bahwa selain DPS, jumlah tps di provinsi tersebut juga mengalami perubahan dari 8.152 kini bertambah menjadi 8.157 tps.
"Sejauh ini yang kami tetapkan sudah ada perbaikan atau ada perubahan khususnya dari tps yang sebelumnya 8152 sekarang bertambah 8157 tps untuk di Provinsi Sulawesi Tenggara," pungkas Nato.