Kendari (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, menggelar lomba pembuatan maskot dan jingle menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 27 November 2024.
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Kolaka, Suparman, di Kolaka, Senin menjelaskan lomba pembuatan maskot dan jingle itu dilaksanakan secara terbuka dan berlaku untuk umum.
"Terkhusus putra dan putri Kolaka, ini bertujuan untuk menciptakan ikon yang kuat dan lagu yang menginspirasi dalam mendukung proses demokrasi," ujar Suparman.
Ia mengatakan maskot dan jingle yang terpilih akan menjadi simbol kebersamaan dan semangat dalam menjalankan hak suara.
Suparman juga menyampaikan partisipasi aktif masyarakat dalam lomba ini akan menjadi cerminan semangat demokrasi dan kreativitas masyarakat, terutama generasi muda untuk berkontribusi dalam menciptakan maskot dan jingle yang mencerminkan identitas dan semangat bagi warga masyarakat.
Bagi masyarakat yang bersedia mengikuti lomba tersebut, kata dia, pendaftaran lomba telah dibuka sejak 27 April hingga batas akhir pengumpulan karya pada 1 Mei 2024 dan maskot serta jingle terpilih akan mendapatkan hadiah menarik dengan total sebesar Rp45 Juta.
Untuk warga yang berminat untuk mengikuti lomba, kata Suparman, informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui situs web resmi https://bit.ly/dokumenpendaftaranmaskotdanjingle Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kolaka atau menghubungi langsung kantor panitia di Jalan Pendidikan, Kolaka," ujarnya.
"Mari bergabung dan berkontribusi dalam menciptakan ikon dan lagu yang akan membanggakan Kabupaten Kolaka," ujarnya.