Kendari (ANTARA) - Anggota Komisi X DPR RI Tina Nur Alam berharap kesenian musik tradisional yang ada di Sulawesi Tenggara (Sultra) dapat dijaga serta dilestarikan sehingga tidak diklaim oleh pihak lain.
"Agar semua kesenian musik tradisional selalu lestari, tidak diambil alih daerah lain, dan bahkan negara lain sekali pun," kata Tina Nur Alam saat mengadakan Bincang Kreatif bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) di Kendari, Rabu.
Kemenparekraf bersama Anggota Komisi X DPR RI mengadakan Bincang Kreatif dengan tema "Penguatan Kapasitas Pelaku Ekonomi Kreatif Subsektor Seni Musik" yang menghadirkan Direktur Musik, Film, dan Animasi Deputi Kemenparekraf Mohammad Amin dan salah seorang penggiat seni musik di Sultra, Boim Saranani.
Tina Nur Alam mengatakan musik adalah hasil karya seni bunyi dalam bentuk lagu atau komposisi musik yang mengungkapkan pikiran dan perasaan penciptanya melalui irama melodi, harmoni, bentuk atau struktur lagu, dan ekspresi.
Sedangkan musik tradisi atau musik daerah adalah musik yang lahir dan berkembang di suatu daerah tertentu dan diwariskan secara turun temurun dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Menurutnya, Sultra memiliki banyak kesenian tradisional yang patut dibanggakan dan dilestarikan. Beragam alat musik yang dimiliki setiap etnis daerah di Sultra seperti musik bambu, musik tradisional gambus, dan seni tari.
"Seperti Molulo yang hampir setiap kabupaten di Sultra juga punya musik seperti itu, sehingga untuk mempertahankan dan melestarikannya butuh dukungan dan pembinaan," kata Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) FISIP Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari itu.
Tina menuturkan kesenian musik tradisional di Sultra wajib dijaga dan dilestarikan sehingga generasi muda dapat melestarikan kebudayaan dan kesenian tradisional yang ada.
Direktur Musik, Film, dan Animasi Deputi Kemenparekraf Mohammad Amin mengatakan lagu daerah perlu dilestarikan, dimana perbedaan lagu daerah dengan yang lainnya yakni lagunya lebih abadi.
"Salah satu cara buat milenial melirik lagu daerah yakni membuat lagu daerah dengan dua bahasa, ada Bahasa Indonesia dan bahasa daerahnya," ucap Mohammad Amin.
Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Sultra Belli Tombili mengatakan selama ini provinsi ini mulai ramai dengan kegiatan musik.
"Ini bukti bahwa masyarakat rindu dengan kegiatan musik seperti konser setelah pandemi. Kita harap di Sultra akan ada kegiatan konser lagi dan ini akan membantu perputaran ekonomi di Sultra," kata Belli.
Terkait musik daerah, ia akan membuat kegiatan agar masyarakat Sultra, khususnya kaum milenial, turut melestarikan musik ataupun lagu-lagu daerah Sultra.
"Generasi milenial sudah mulai melupakan lagu-lagu daerah. Saat ini di Kabupaten Kolaka Timur ada lomba menyanyi lagu daerah tapi masih bagi PNS, nanti bisa khusus milenial dan melibatkan penggiat seni musik sebagai juri," pungkas Belli.