Kendari (ANTARA) -
Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Provinsi Sulawesi bakal menjadikan Kota Lulo sebagai Kota Layak Anak atau KLA.
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu di Kendari Senin, mengatakan untuk mewujudkan Kota Kendari sebagai kota layak anak tidak hanya dilakukan melalui pertemuan atau acara seremonial saja. Namun, harus lebih nyata dengan meniadakan anak jalanan yang bekerja di lampu merah.
“Saya minta harus juga kita perhatikan bagaimana kondisi di lampu merah yang ada di Kota Kendari ini, karena sesungguhnya itulah yang harus kita tiadakan, bukan diminimalisir tapi ditiadakan karena pekerjaannya itu adalah anak-anak yang memang menjadi tujuan atau target dari kota layak anak, oleh karena itu ini menjadi tanggung jawab bersama,” kata Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu saat rapat gugus tugas pengembangan kota layak anak tahun 2023 di ruangan Samaturu, Balai Kota Kendari.
Pria yang menjabat sebagai orang nomor satu di Kota Kendari itu meminta kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Kendari agar menjadi penanggung jawab untuk memperhatikan kondisi sosial yang terjadi di lapangan.
"Jika ini terus dibiarkan, saya khawatir enam bulan ke depan akan banyak anak-anak yang berkeliaran di lampu merah karena ada yang organisir," ujar Asmawa Tosepu.
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Biro Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) itu menyampaikan bahwa bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Sosial (Dinsos) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), tetapi juga menjadi tugas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak termasuk camat dan lurah se-Kota Kendari.
“Termasuk yang Forum Anak Kota Kendari ini, harus juga turun langsung ke sana mengingatkan sama-sama sebagai sesama anak ini adalah tanggung jawab, jadi tidak hanya berbicara di seminar-seminar saja, di ruang-ruang dingin seperti ini,” ucap Asmawa Tosepu.
Asmawa Tosepu meminta agar para lurah dan camat bisa bekerjasama dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk memastikan tidak ada lagi anak jalanan di lampu merah.
"Sebab, tidak ada gunanya Kota Kendari mendapatkan predikat Kota Layak Anak namun faktanya, masih banyak anak jalan di mana-mana," bebernya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kendari Siti Ganef mengungkapkan bahwa untuk penilaian Kota Layak Anak saat ini masih dalam tahap penilaian mandiri dengan melengkapi indikator penilaian melalui aplikasi kota layak anak.
“Dibutuhkan data-data berbasis hak anak yang berasal dari instansi dalam gugus tugas kota layak anak. Sebagian besar data-data tersebut belum masuk hingga saat ini, sehingga dibutuhkan komitmen bersama segera mungkin menyampaikan kepada sekretariat gugus tugas di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kendari,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak (PHA) Ekawati menjelaskan bahwa kegiatan deklarasi yang dirangkaikan dengan Rapat Gugus Tugas KLA di Kota Kendari bertujuan untuk meningkatkan komitmen bersama Pemerintah, Forkopimda, Lembaga Masyarakat, Dunia Usaha, Media bersama Forum Anak dalam mendukung pengembangan Kota Layak Anak.
Hasil Evaluasi Mandiri tahun 2022, ungkapnya, masih ada beberapa data pendukung yang belum ada sehingga mempengaruhi Capaian Nilai Mandiri KLA.
“Inilah yang harus dilakukan progres sehingga dapat meningkat poin 24 Indikator KLA,” tambahnya.
Untuk diketahui, memasuki awal tahun 2023 ini Kota Kendari telah menunjukkan progres signifikan dalam pengembangan kota layak anak, dua tahun berturut-turut yaitu 2021 dan 2022 Kota Kendari telah meraih predikat Nindya.