• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews sultra
Senin, 8 Desember 2025
Logo Small Mobile Antaranews sultra
Logo Small Fixed Antaranews sultra
  • Home
  • Seputar Sultra
      • Kota Kendari
      • Kota Baubau
      • Kab. Bombana
      • Kab. Buton
      • Kab. Buton Selatan
      • Kab. Buton Tengah
      • Kab. Buton Utara
      • Kab. Kolaka
      • Kab. Kolaka Timur
      • Kab. Kolaka Utara
      • Kab. Konawe
      • Kab. Konawe Kepulauan
      • Kab. Konawe Selatan
      • Kab. Konawe Utara
      • Kab. Muna
      • Kab. Muna Barat
      • Kab. Wakatobi
  • Hukum & Politik
    • Kejagung siapkan sanksi bagi tambang tunggak pajak di Sultra

      Kejagung siapkan sanksi bagi tambang tunggak pajak di Sultra

      4 jam lalu

      Gubernur minta Muswil PKB Sultra lahirkan kader pendukung pendidikan

      Gubernur minta Muswil PKB Sultra lahirkan kader pendukung pendidikan

      4 jam lalu

      Presiden Prabowo perintahkan HGU dicabut untuk relokasi penyintas Sumatera

      Presiden Prabowo perintahkan HGU dicabut untuk relokasi penyintas Sumatera

      9 jam lalu

      Prabowo anggarkan Rp60 juta untuk perbaikan hunian rusak di Aceh, Sumut, dan Sumbar

      Prabowo anggarkan Rp60 juta untuk perbaikan hunian rusak di Aceh, Sumut, dan Sumbar

      15 jam lalu

      Wakil Ketua MA Suharto apresiasi rakor pencegahan tindak pidana pertanahan

      Wakil Ketua MA Suharto apresiasi rakor pencegahan tindak pidana pertanahan

      07 December 2025 19:02 Wib

  • Ekonomi
    • Bulog salurkan beras SPHP capai 1.346 ton per 4 Desember di Kolaka

      Bulog salurkan beras SPHP capai 1.346 ton per 4 Desember di Kolaka

      4 jam lalu

      Rupiah pada Senin pagi melemah 0,23 persen jadi Rp16.685 per dolar AS

      Rupiah pada Senin pagi melemah 0,23 persen jadi Rp16.685 per dolar AS

      11 jam lalu

      Harga pangan terbaru: Cabai, beras, hingga minyak goreng alami kenaikan

      Harga pangan terbaru: Cabai, beras, hingga minyak goreng alami kenaikan

      11 jam lalu

      Harga emas Antam hari ini naik, menjadi Rp2,409 juta/gram

      Harga emas Antam hari ini naik, menjadi Rp2,409 juta/gram

      13 jam lalu

      IHSG Senin pagi dibuka menguat 43,97 poin

      IHSG Senin pagi dibuka menguat 43,97 poin

      13 jam lalu

  • Olahraga
    • Jadwal lengkap laga perdana Indonesia U-22 vs Filipina U-22 di SEA Games 2025

      Jadwal lengkap laga perdana Indonesia U-22 vs Filipina U-22 di SEA Games 2025

      10 jam lalu

      Napoli naik ke puncak klasemen usai hajar Juventus 2-1

      Napoli naik ke puncak klasemen usai hajar Juventus 2-1

      15 jam lalu

      Real Madrid tumbang 0-2 ketika jamu Celta Vigo di Bernabeu

      Real Madrid tumbang 0-2 ketika jamu Celta Vigo di Bernabeu

      15 jam lalu

      Messi bantu Inter Miami menjuarai MLS Cup setelah mengalahkan Vancouver 3-1

      Messi bantu Inter Miami menjuarai MLS Cup setelah mengalahkan Vancouver 3-1

      07 December 2025 12:52 Wib

      Barcelona hancurkan Atletico Madrid 3-1 di Stadion Camp Nou

      Barcelona hancurkan Atletico Madrid 3-1 di Stadion Camp Nou

      03 December 2025 8:43 Wib

  • Budaya & Pariwisata
    • Pemkot dorong pertumbuhan UMKM di Teluk Kendari lewat Ekspo Ekraf

      Pemkot dorong pertumbuhan UMKM di Teluk Kendari lewat Ekspo Ekraf

      18 jam lalu

      Kunjungan wisatawan nusantara ke Sultra capai 9,8 juta didominasi wisata kuliner

      Kunjungan wisatawan nusantara ke Sultra capai 9,8 juta didominasi wisata kuliner

      24 November 2025 14:00 Wib

      Lippo Plaza Kendari gelar Tjab Legende hadirkan 38 kuliner khas Nusantara

      Lippo Plaza Kendari gelar Tjab Legende hadirkan 38 kuliner khas Nusantara

      20 November 2025 11:25 Wib

      Wamenekraf dorong jaga pelestarian jamu sebagai identitas kuliner Indonesia

      Wamenekraf dorong jaga pelestarian jamu sebagai identitas kuliner Indonesia

      16 November 2025 13:35 Wib

      Sultra perkuat ketahanan pangan lewat Festival Gemarikan

      Sultra perkuat ketahanan pangan lewat Festival Gemarikan

      16 November 2025 9:16 Wib

  • Humaniora
    • PT Vale dan ESDM sinergi salurkan bantuan  kemanusiaan untuk Sumatra

      PT Vale dan ESDM sinergi salurkan bantuan kemanusiaan untuk Sumatra

      10 jam lalu

      Inaplast Festival kampanye peduli lingkungan lewat workshop daur ulang

      Inaplast Festival kampanye peduli lingkungan lewat workshop daur ulang

      07 December 2025 20:11 Wib

      Fitur antrian online Sentuh Tanahku permudah layanan pertanahan di Semarang

      Fitur antrian online Sentuh Tanahku permudah layanan pertanahan di Semarang

      07 December 2025 19:19 Wib

      PT Vale-Dinsos Kolaka edukasi ramah lingkungan ke pelajar disabilitas

      PT Vale-Dinsos Kolaka edukasi ramah lingkungan ke pelajar disabilitas

      07 December 2025 11:31 Wib

      PLN pasang SuperSun dukung pembelajaran siswa daerah 3T di Kolaka

      PLN pasang SuperSun dukung pembelajaran siswa daerah 3T di Kolaka

      05 December 2025 23:20 Wib

  • Opini
    • Mewujudkan wisata aman bencana di Pantai Nambo, komitmen nyata untuk keselamatan publik

      Mewujudkan wisata aman bencana di Pantai Nambo, komitmen nyata untuk keselamatan publik

      27 October 2025 11:10 Wib

      Wagub beri motivasi dua pemuda Sultra yang wakili Indonesia turnamen mancing di Turki

      Wagub beri motivasi dua pemuda Sultra yang wakili Indonesia turnamen mancing di Turki

      18 October 2025 18:39 Wib

      Langkah nyata Indonesia untuk Gaza: Prabowo hadiri KTT Internasional di Kairo

      Langkah nyata Indonesia untuk Gaza: Prabowo hadiri KTT Internasional di Kairo

      13 October 2025 10:04 Wib

      MitigasiUrban Heat Island: Menyelamatkan  kota-kota di Sultra lewat tata ruang dan ruang hijau

      MitigasiUrban Heat Island: Menyelamatkan kota-kota di Sultra lewat tata ruang dan ruang hijau

      06 October 2025 13:12 Wib

      Dari laut untuk bangsa: Membuka harta karun maritim Indonesia

      Dari laut untuk bangsa: Membuka harta karun maritim Indonesia

      01 October 2025 13:05 Wib

  • Video
    • Bea Cukai Kendari asistensi 26 UMKM di Sultra untuk lakukan ekspor

      Bea Cukai Kendari asistensi 26 UMKM di Sultra untuk lakukan ekspor

      Baznas salurkan bantuan modal bagi 110 pelaku UMKM di Kota Kendari

      Baznas salurkan bantuan modal bagi 110 pelaku UMKM di Kota Kendari

      Cegah korupsi, Pemkot Kendari luncurkan aplikasi Pengaduan Lapor APIP

      Cegah korupsi, Pemkot Kendari luncurkan aplikasi Pengaduan Lapor APIP

      1.460 penipuan keuangan terjadi di Sultra, kerugian capai 21 miliar

      1.460 penipuan keuangan terjadi di Sultra, kerugian capai 21 miliar

      Amankan 6,58 Kg sabu, Polda Sultra ringkus kurir & pengedar narkotika

      Amankan 6,58 Kg sabu, Polda Sultra ringkus kurir & pengedar narkotika

  • Foto
    • Pemerataan Infrastruktur guna dukung ekosistem kendaraan listrik di Sultra

      Pemerataan Infrastruktur guna dukung ekosistem kendaraan listrik di Sultra

      Penerapan PLTS dukung pembelajaran digitalisasi sekolah di wilayah 3T Sultra

      Penerapan PLTS dukung pembelajaran digitalisasi sekolah di wilayah 3T Sultra

      Tes urine ASN cegah penyalahgunaan narkoba

      Tes urine ASN cegah penyalahgunaan narkoba

      Program Light Up The Dream di Sultra

      Program Light Up The Dream di Sultra

      Pembukaan STQH nasional di Kendari

      Pembukaan STQH nasional di Kendari

  • Internasional
    • Hamas: Israel langgar gencatan senjata, 300 lebih warga Gaza tewas

      Hamas: Israel langgar gencatan senjata, 300 lebih warga Gaza tewas

      Kamis, 20 November 2025 14:44

      Palestina sambut baik resolusi PBB tetapkan gencatan senjata permanen

      Palestina sambut baik resolusi PBB tetapkan gencatan senjata permanen

      Selasa, 18 November 2025 9:28

      900 lebih warga Gaza tewas saat menunggu bantuan medis

      900 lebih warga Gaza tewas saat menunggu bantuan medis

      Jumat, 14 November 2025 12:46

      Macron umumkan komite Prancis--Palestina untuk susun konstitusi dan lembaga negara Palestina

      Macron umumkan komite Prancis--Palestina untuk susun konstitusi dan lembaga negara Palestina

      Rabu, 12 November 2025 12:20

      Venezuela kerahkan 200.000 tentara tanggapi kehadiran militer AS di lepas pantai

      Venezuela kerahkan 200.000 tentara tanggapi kehadiran militer AS di lepas pantai

      Rabu, 12 November 2025 12:18

  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Prabowo instruksikan penguatan layanan kesehatan pascabanjir dengan dokter internship

      Prabowo instruksikan penguatan layanan kesehatan pascabanjir dengan dokter internship

      Senin, 8 Desember 2025 9:31

      BMKG: Mayoritas daerah berpotensi diguyur hujan pada Senin

      BMKG: Mayoritas daerah berpotensi diguyur hujan pada Senin

      Senin, 8 Desember 2025 8:16

      Prabowo puji Meteri ATR saat baca doa pada HUT ke-61 Golkar

      Prabowo puji Meteri ATR saat baca doa pada HUT ke-61 Golkar

      Minggu, 7 Desember 2025 17:39

      Kementerian ATR/BPN : RPP Penyelenggaraan Penataan Ruang instrumen strategis

      Kementerian ATR/BPN : RPP Penyelenggaraan Penataan Ruang instrumen strategis

      Jumat, 5 Desember 2025 12:44

      Tindak lanjut banjir Sumatera, Menhut umumkan pencabutan 20 Izin PBPH dan investigasi kayu gelondongan

      Tindak lanjut banjir Sumatera, Menhut umumkan pencabutan 20 Izin PBPH dan investigasi kayu gelondongan

      Jumat, 5 Desember 2025 12:27

Logo Header Antaranews Sultra

Vonis 1,5 tahun atau 1,6 tahun bagi Sang Penguak Fakta?

id vonis Richard Eliezer,Richard Eliezer,lama vonis Richard Eliezer,vonis hukuman richard elizer,Prof E Aminudin azis Kamis, 16 Februari 2023 12:34 WIB

Image Print
Vonis 1,5 tahun atau 1,6 tahun bagi Sang Penguak Fakta?

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E (tengah) saat tiba dalam sidang pembacaan vonis kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15-2-2023). ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.

Jakarta (ANTARA) - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang diketuai Wahyu Iman Santoso menjatuhkan vonis pidana 1 tahun dan 6 bulan penjara terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Jakarta, Rabu.

Mantan ajudan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tersebut terbukti bersalah dan turut melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Vonis tersebut jauh di bawah tuntutan jaksa yakni hukuman 12 tahun penjara. Bharada Richard Eliezer dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Vonis tersebut menuai respons positif dari masyarakat yang menilai sudah selayaknya Richard mendapatkan hukuman lebih ringan.

“Dia sosok justice collaborator (penguak fakta), sudah sepantasnya mendapatkan hukuman ringan. Tanpa pengakuan Icad (panggilan Richard) tentu kasus ini tidak akan terungkap,” kata seorang warga Tangerang, Yanti (35), yang menyaksikan jalannya sidang melalui siaran televisi.

Yanti tak kuasa menahan haru saat hakim menyatakan vonis satu tahun enam bulan pada Richad. Hakim Anggota Alimin Ribut Sujono menyebut sejumlah pertimbangan dalam putusan itu yakni hakim menilai Richard telah berkata jujur dan berani menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi pada 8 Juli 2022.

Hakim menilai untuk menjadi seorang penguak fakta, seseorang tidak boleh berstatus sebagai pelaku utama di dalam perkara yang tengah diadili. Richard bukanlah pelaku utama meskipun dirinya merupakan eksekutor Brigadir Yosua.

Dalam hal itu, Ferdy Sambo menjadi aktor intelektual pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, sementara Richard hanya dianggap melakukan eksekusi atas perintah atasannya.

Kemudian menimbang banyaknya barang bukti yang tidak ditemukan, dirusak, dihilangkan, diganti, ditambah, bahkan melibatkan berbagai pihak yang mengaburkan, merekayasa, serta menyesatkan, majelis hakim menilai kejujuran Richard telah membuat terang perkara ini.

Meskipun atas kejujuran itu menempatkan diri Richard dalam posisi dan situasi yang sangat membahayakan jiwanya, mengingat terdakwa praktis berjalan sendirian. Dengan demikian, majelis hakim memberikan "penghargaan" kepada Richard Eliezer berupa hukuman yang lebih ringan dibandingkan dengan empat terdakwa lainnya.

Selain itu, ada sejumlah pertimbangan yang meringankan, di antaranya saksi pelaku yang bekerja sama, bersikap sopan selama persidangan, belum pernah dihukum, masih muda dan diharapkan mampu memperbaiki dirinya di kemudian hari, terdakwa menyesali perbuatannya, serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi, dan keluarga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat juga telah memaafkan perbuatan terdakwa.

Sebelumnya, Ferdy Sambo mendapatkan vonis hukuman mati. Kemudian Putri Candrawathi mendapatkan vonis 20 tahun penjara, Kuat Ma’ruf dipidana penjara 15 tahun, dan Ricky Rizal mendapatkan vonis 13 tahun penjara. Kedua terdakwa kasus pembunuhan yakni Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf langsung menyatakan akan mengajukan banding. Sementara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi belum menyatakan banding atas putusan hakim tersebut.

Pakar hukum pidana dari Universitas Tarumanagara (Untar) Dr. Hery Firmansyah mengatakan masih banyak episode yang masih bisa disaksikan dalam perjalanan kasus hukum tersebut. Hal itu karena terdakwa masih bisa mengajukan banding terkait putusan hakim itu.

Selain itu, jaksa juga diperbolehkan mengajukan banding jika putusan hakim di bawah dua pertiga dari tuntutan jaksa. Banding tersebut dapat diajukan ke pengadilan tinggi dan bahkan ke tingkat kasasi.

Dengan demikian, diharapkan masyarakat memiliki energi yang cukup untuk mengikuti jalannya proses penegakan hukum Ferdy Sambo dkk. tersebut.
1

1,6 tahun atau 1,5 tahun?

Sebagian warganet menulis vonis hukuman satu tahun enam bulan Richard Eliezer tersebut 1,6 tahun. Seorang warganet, Evy (40), bahkan bersikukuh bahwa hukuman tersebut ditulis 1,6 tahun.

“1,6 tahun, bukan 1,5 tahun,” katanya yakin.

Begitu juga dengan warganet lainnya, yang bersikukuh bahwa vonis hukuman tersebut ditulis 1,6 tahun, bukan 1,5 tahun. Akun @jaya.******, misalnya, menulis bernada satire, “Makasih Icad, kamu pantas mendapatkan 1,6 tahun atas kejujuranmu”.

Bahkan sebagian media massa pun turut menulis jika Bharada Richard Eliezer divonis 1,6 tahun. Lalu, apakah penulisan tersebut benar?

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbduristek), Prof. E. Aminudin Azis mengatakan penulisan yang benar adalah vonis hukuman 1,5 tahun penjara dan bukan 1,6 tahun.

“Atau dalam istilah hukum satu tahun dan enam bulan. Mengapa 0,5 tahun dan 0,6 tahun, sebab hitungan 0,5 itu kan selalu berarti setengah dari sebuah himpunan,” terang Amin.

Jika dalam satu tahun itu terdapat 12 bulan, maka enam bulan adalah setengah dari 12 bulan sehingga harus ditulis 1,5 tahun atau tetap satu tahun dan enam bulan.

“Jadi kalau ditulis 1,6 bulan itu memiliki makna yang berbeda. Itu berarti satu tahun ditambah dengan 0,6 tahun dikalikan 12 bulan atau sekitar 7,2 bulan. Jadi 1,6 tahun itu bukan satu tahun dan enam bulan, melainkan satu tahun dan 7,2 bulan,” jelas Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI London periode 2016 -- 2020 itu.

Dengan demikian, Amin mengingatkan bahwa 1 tahun dan 6 bulan tersebut 1,5 tahun, bukan 1,6 tahun.

Oleh karena itu, Amin berharap masyarakat tak salah lagi menulis vonis hukuman Richard Eliezer tersebut yakni satu tahun enam bulan atau cukup ditulis 1,5 tahun.

Sebenarnya penulisan desimal seperti itu sudah dipelajari sejak sekolah dasar. Namun, pada era media sosial inilah sejumlah orang salah hitung berani ngeyel.

Jangan-jangan mereka yang ngotot itu lupa kalau 1 tahun itu 12 bulan, bukan 10 bulan, sehingga mereka menganggap 1,6 tahun setara dengan 1 tahun 6 bulan.








Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Vonis 1,5 tahun atau 1,6 tahun untuk Sang Penguak Fakta?

Pewarta : Indriani
Editor: Hernawan Wahyudono
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Polisi tembak polisi: Orang tua Brigadir J restui Richard Eliezer kembali ke kepolisian

Polisi tembak polisi: Orang tua Brigadir J restui Richard Eliezer kembali ke kepolisian

Jumat, 17 Februari 2023 22:42

Polisi tembak polisi: Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara

Polisi tembak polisi: Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara

Rabu, 15 Februari 2023 12:50

Polri pertahankan Richard Bharada Eliezer sebagai anggota polisi

Polri pertahankan Richard Bharada Eliezer sebagai anggota polisi

Rabu, 22 Februari 2023 18:37

Polri sanksi demosi satu tahun kepada Bharada Richard Eliezer

Polri sanksi demosi satu tahun kepada Bharada Richard Eliezer

Rabu, 22 Februari 2023 18:35

Polri hadirkan delapan saksi dalam sidang etik Bharada Richard Eliezer

Polri hadirkan delapan saksi dalam sidang etik Bharada Richard Eliezer

Rabu, 22 Februari 2023 11:06

Kapolri Listyo Sigit sebut ada peluang Bharada E kembali jadi anggota Brimob Polri

Kapolri Listyo Sigit sebut ada peluang Bharada E kembali jadi anggota Brimob Polri

Jumat, 17 Februari 2023 0:42

Polri pertimbangkan harapan masyarakat agar tidak pecat Richard Eliezer

Polri pertimbangkan harapan masyarakat agar tidak pecat Richard Eliezer

Kamis, 16 Februari 2023 17:56

765 Maba USN Ikut Sbmptn Di Kolaka

765 Maba USN Ikut Sbmptn Di Kolaka

Rabu, 10 Juni 2015 23:03

  • Terpopuler
Harga emas Antam hari ini naik, menjadi Rp2,409 juta/gram

Harga emas Antam hari ini naik, menjadi Rp2,409 juta/gram

13 jam lalu

Pemkot dorong pertumbuhan UMKM di Teluk Kendari lewat Ekspo Ekraf

Pemkot dorong pertumbuhan UMKM di Teluk Kendari lewat Ekspo Ekraf

18 jam lalu

Gubernur minta Muswil PKB Sultra lahirkan kader pendukung pendidikan

Gubernur minta Muswil PKB Sultra lahirkan kader pendukung pendidikan

4 jam lalu

PT Vale dan ESDM sinergi salurkan bantuan  kemanusiaan untuk Sumatra

PT Vale dan ESDM sinergi salurkan bantuan kemanusiaan untuk Sumatra

10 jam lalu

Jadwal lengkap laga perdana Indonesia U-22 vs Filipina U-22 di SEA Games 2025

Jadwal lengkap laga perdana Indonesia U-22 vs Filipina U-22 di SEA Games 2025

10 jam lalu

  • Top News
Penerapan PLTS dukung pembelajaran digitalisasi sekolah di wilayah 3T Sultra

Penerapan PLTS dukung pembelajaran digitalisasi sekolah di wilayah 3T Sultra

Polda Sultra kirim bantuan 23 ton beras dan logistik untuk bencana di Sumatera

Polda Sultra kirim bantuan 23 ton beras dan logistik untuk bencana di Sumatera

SAR Kendari selamatkan 443 korban kecelakaan kapal selama Januari-Oktober 2025 di Sultra

SAR Kendari selamatkan 443 korban kecelakaan kapal selama Januari-Oktober 2025 di Sultra

PT Pos salurkan BLT Kesra dari Kemensos kepada 10.776 warga di Kendari

PT Pos salurkan BLT Kesra dari Kemensos kepada 10.776 warga di Kendari

Gubernur minta TPID se-Sultra gencarkan pasar murah jelang Natal dan Tahun Baru

Gubernur minta TPID se-Sultra gencarkan pasar murah jelang Natal dan Tahun Baru

ANTARA News Sulawesi Tenggara
Logo Footer Antaranews sultra
sultra.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Seputar Sultra
  • Hukum & Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan & Lifestyle
  • Sosial & Budaya
  • Internasional
  • Opini
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Nasional
  • Seputar Sultra
  • KTI
  • Internasional
  • Hukum
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Umum
  • Foto
  • Video
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com