Kendari (ANTARA) - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari Provinsi Sultra mengusulkan ratusan lanjut usia atau Lansia untuk menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Kendari Husni Mubarak, Rabu, mengatakan BLT tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Tahun 2023.
“Dari APBD Provinsi. Suratnya itu sudah ada di kami,” ujar Husni Mubarak saat ditemui di ruangan kerjanya.
Ia menyebutkan saat ini pihaknya tengah menyusun nama-nama Lansia calon penerima BLT tersebut berdasarkan data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI).
“Berdasarkan surat yang masuk di kami itu, permintaannya adalah Lansia yang berusia 60 tahun ke atas, yang terdaftar di dalam DTKS. DTKS ini yang terdaftar di pusat,” katanya.
Ia membeberkan, Lansia yang tidak masuk di dalam DTKS Kemensos tidak bisa diusulkan untuk menjadi penerima BLT dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.
“Kalau dia tidak masuk (dalam daftar DTKS Kemensos), dia belum bisa menerima. Beda dengan yang kemarin BLT Disabilitas, yang tidak terdaftar dalam DTKS itu bisa kami buatkan dengan Surat Keputusan (SK) wali kota,” tambahnya.
Adapun untuk jumlah penerima BLT itu, lanjutnya, Kota Kendari diberi kuota sebanyak 500 orang Lansia.
Ia menuturkan saat ini juga dia tengah memilah nama-nama calon penerima BLT itu berdasarkan dengan jumlah bantuan yang telah diterima dari pemerintah.
“Kami lihat yang sudah menerima selama ini BLT, yang belum mana. Makanya dipilah-pilah, diprioritaskan bagi Lansia yang tidak menerima bantuan minyak dengan uang tunai,” jelasnya.
Ia mengungkapkan untuk jumlah BLT itu sebesar Rp250 ribu per bulan untuk empat bulan berturut-turut.
“Jadi, totalnya itu sebesar Rp 1 juta,” pungkasnya.