Makassar (ANTARA) - Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Nana Sudjana mengeluarkan instruksi untuk mengusut siapa saja anggota yang gemar berjudi agar ditindak karena sudah menyalahi aturan dan melanggar kode etik profesi Polri.
"Perintah bapak Kapolda untuk selalu diusut, dicek siapa-siapa rekannya anggota bermain judi daring atau online sehingga bisa diantisipasi," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol I Komang Suartana kepada wartawan di Makassar, Senin.
Instruksi tersebut menyusul kejadian anggota Polri berinisial YL (22) berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) yang nyaris mengakhiri hidupnya karena kalah berjudi hingga berutang di bank yang kini jumlah hutangnya sedang didalami tim Propam Polda Sulsel.
Atas kejadian ini, kata dia, tentunya mengagetkan institusi Polda Sulsel, sebab sela ini Kapolda sudah mewanti-wanti agar seluruh personel selalu disiplin, dan menghindari hal-hal negatif di tengah masyarakat.
"Harus berbuat positif, sehingga kepercayaan publik itu terhadap Polri semakin meningkat dan perintah Kapolda sendiri untuk bisa diproses secara hukum," katanya menegaskan.
Oleh karena itu, langkah-langkah menindaklanjuti perintah Kapolda Sulsel, tambah dia, bagi seluruh jajaran Polda Sulsel untuk selalu mengawasi anggotanya. Setiap gerak gerik anggota secara berjenjang dilakukan pengawasan yang melekat dan anggota yang bermasalah selalu dalam pengawasan pimpinan.
Saat ditanyakan apa sanksi yang dijatuhkan bagi yang bersangkutan, maupun bila mana jajaran ditemukan berjudi, kata Kombes Komang, tentu akan dikenakan sanksi lisan, tertulis hingga sanksi berat.
"Nanti kita lihat dari hasil penyelidikan dan penyidikan Propam apakah ada permasalahan pelanggaran yang dilakukan. Propam yang akan lakukan itu. Kita tunggu saja hasilnya," tutur mantan Kabid Humas Nusa Tenggara Barat ini
Mengenai dengan kepribadian yang bersangkutan, papar dia, bila dilihat keseharian tidak pernah melakukan pelanggaran dan belum ada pelanggaran berdasarkan hasil penyelidikan Propam, hanya saja belakangan memang sering bermain judi online.
Sebelumnya, anggota Polri bertugas di Satuan Samapta Polda Sulsel berinisial, YL berusia 22 tahun berpangkat Bripda ini mencoba mengakhiri hidupnya dengan menyayat leher dan perutnya sendiri dengan pisau sangkur.
Kejadian tersebut dilakukan di rumahnya, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, pada Selasa 31 Januari 2023 sekitar pukul 07.00 WITA. Saat ini kondisi yang bersangkutan sudah membaik selama masa perawatan di Rumah Sakit Bayangkara Makassar.
Baca juga: Sering bermain judi online, seorang nggota Polri coba bunuh diri
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolda Sulsel keluarkan instruksikan usut polisi gemar berjudi
Berita Terkait
Polda Sulsel ungkap kasus pembunuhan perempuan pekerja tambang Morowali
Kamis, 21 November 2024 9:46
Kapolda Sulawesi Selatan rilis temuan brankas bukan bunker narkoba di UNM
Senin, 12 Juni 2023 10:01
Kapolda prediksi satu juta pemudik masuk ke Sulawesi Selatan
Senin, 25 April 2022 16:33
Ditangkap polisi, belasan orang diduga perusuh saat demo di Makassar
Senin, 11 April 2022 20:30
Ini keterangan Kapolda Sulsel soal kematian tahanan Lapas Bolangi
Jumat, 17 Desember 2021 22:10
Polda Sulawesi Selatan musnahkan 74,9 kg sabu-sabu dan 38.604 butir ekstasi
Selasa, 28 September 2021 16:57
Kapolda Sulsel ungkapkan modus pengiriman 75 kg sabu-sabu jalur ekspedisi
Selasa, 31 Agustus 2021 20:57
Korban bom di Gereja Katedral Makassar bertambah menjadi 20 orang
Minggu, 28 Maret 2021 17:39