Kendari (ANTARA) - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Asrun Lio, mengatakan hasil Rapat Kerja Nasional yang di Pimpin Presiden Joko Widodo di Jakarta belum lama ini dinyatakan bahwa Sulawesi Tenggara, salah satu daerah penangan COVID-19 cukup baik di Tanah Air.
"Dalam rangka mengendalikan penyebaran dan pencegahan lonjakan COVID-19 yang bisa saja terjadi maka diperlukan masa transisi dimana kegiatan-kegiatan strategis kita perlu terapkan pada tahun ini," ujar Sekda Sultra usai memimpin rapat evaluasi dan rencana kegiatan tahun 2023 di Kendari, Selasa.
Rapat evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Satgas COVID-19 di tahun 2022, Serta Rencana Kegiatan tahun 2023 dihadiri Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Asiten III Setda Pemprov, didampingi Kadis Kesehatan Sultra, Perwakilan Korem 143 Halu Oleo, Perwakilan Polda, Perwakilan Kejaksaan, Perwakilan Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai (PPKP) Sultra, Perwakilan Inspektorat, Perwakilan Rumah Sakit Umum Daerah Bahteramas Sultra serta para Kepala OPD Lingkup Pemprov.
Asrun Lio yang juga ketua harian Satgas COVID-19 menyampaikan pesan dari gubernur terkait kegiatan Satgas Penanganan COVID-19 tahun 2023, bahwa PPKM telah di cabut, tetapi tetap harus melaksanakan kegiatan-kegiatan terkait dengan penanggulangan COVID-19.
Lanjut dikatakannya, secara umum langkah- langkah yang patut kita lakukan adalah protokol kesehatan yang dilaksanakan dengan tetap mengedukasi masyarakat dengan membuat kegiatan kegiatan seperti hidup sehat, memberikan perhatian dan penghimpunan dari resiko penularan COVID-19 bagi komunitas yang khususnya yang rentan terkena virus Corona.
Kemudian memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk melakukan testing jika terjadi kontak terhadap kasus yang terkonfirmasi COVID-19, sehingga harus melakukan vaksinasi yang di koordinir oleh satgas dan mendorong masyarakat tetap mau melakukan vaksinasi dan menyediakan tempat-tempat vaksin secara umum, tegas Asrun Lio.
Kadis Kesehatan Sultra dr. Putu Agustin Kusumawati bahwa kegiatan-kegiatan di satgas COVID-19 di Sultra ini secara keseluruhan dilaksanakan dengan kebijakan PPKM, yakni lebih banyak koordinasi kepada Satgas COVID-19 di 17 kabupaten kota untuk lebih mengedukasi masyarakat agar dapat menaati protokol kesehatan.
"Yang paling utama adalah cakupan vaksinasi COVID-19, sehingga masyarakat di usia di atas 18 tahun sudah boleh melakukan booster yang ke dua," tuturnya.