“Tujuan Hari Nusantara adalah untuk menjadikan bidang kelautan sebagai arus utama pembangunan nasional dan dapat mengelola potensi sumber daya alam maritim untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Gubernur Ali Mazi di Kendari, Rabu.
Ali Mazi menyebut kegiatan Hari Nusantara yang akan dilaksanakan di Kabupaten Wakatobi Sulawesi Tenggara sudah pas ditempatkan di Bumi Anoa (julukan provinsi tersebut).
Menurutnya, berbicara potensi kelautan di wilayah Sultra maka terlebih dulu mengetahui apa saja kekayaan alam yang ada di wilayah maritim yang ada di perairan Sultra.
"Sultra memiliki lebih dari 459 pulau-pulau yang ada dengan terumbu karang yang indah bawah lautnya dan menjadi kekayaan alam yang terus dijaga kelestariannya," jelas Gubernur Ali Mazi.
Senada juga disampaikan anggota Komisi X DPR RI Prof Zainuddin Maliky melalui virtual bahwa laut Indonesia terdapat 70 persen dengan potensi bawah lautnya yang kaya.
"Saya kira wilayah yang dipimpin Gubernur Ali Mazi sangat luas wilayah maritimnya dan patut disyukuri dan bahkan Indonesia ini boleh dikata separuh surga itu adalah wilayah maritimnya," ujar Zainuddin.
Di akhir perbincangan, Dirjen Sekretaris Ditjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Hendra Yusran mengatakan, pemerintah tetap berupaya dalam peningkatan budidaya perikanan di seluruh wilayah di Indonesia.
"Tentunya hal ini kita harus dukung dalam pengembangan potensi perikanan di semua daerah dan kita harapkan nanti kedepannya kampung budidaya ikan ini dapat terealisasi sesuai harapan kita semua," katanya.
Gubernur Sultra Ali Mazi mengikuti dialog interaktif Hari Nusantara 2022 bertemakan Bidang Kelautan Sebagai Arus Utama Pembangunan Nasional di rumah jabatan Gubernur.
Dialog tersebut dihadiri langsung Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh, Guru Besar Bidang Kelautan Prof La Sara yang juga Rektor Institut Teknologi Kelautan Buton (ITKB), Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari Prof. Dr. Muhammad Zamrun dan tamu undangan lainnya.
Hari Nusantara yang diperingati setiap tahun berawal dari Deklarasi Djuanda yang dicetuskan pada tanggal 13 Desember 1957 oleh Perdana Menteri Indonesia pada saat itu, Djuanda Kartawidjaya.
Deklarasi Djuanda tersebut menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI.
Deklarasi ini dipertegas kembali dalam UU No. 17 tahun 1985 tentang Pengesahan UNCLOS 1982 bahwa Indonesia adalah negara kepulauan. Dengan adanya Deklarasi Djuanda tersebut, luas wilayah Republik Indonesia menjadi 2,5 kali lipat dari luas sebelumnya yaitu 2.027.087 km2 menjadi 5.193.250 km2.
Melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 126 Tahun 2001 kemudian ditetapkan bahwa tanggal 13 Desember dinyatakan sebagai “Hari Nusantara“, dan resmi dinyatakan sebagai hari perayaan nasional yang diperingati setiap tahun.