Kendari (ANTARA) - Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebutkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau pendaftaran pembuatan sertifikat tanah bagi masyarakat tahun 2022 telah mencapai 100 persen.
Kepala BPN Kota Kendari Herman Saeri di Kendari, Jumat mengatakan dari target 3.000 bidang tanah yang harus diterbitkan pada program PTSL untuk di Kota Kendari, namun dikarenakan adanya pengurangan maka target tersebut diturunkan menjadi 1.247 bidang tanah.
"Jadi memang keterbatasan anggaran dari pemerintah pusat sehingga BPN itu hanya bisa menerbitkan sertifikat tanah sebanyak 1.247 sampai akhir tahun ini," tutur Herman Saeri.
Menurut Herman untuk program PTSL di Kota Kendari saat ini sudah mencapai 100 persen dan untuk pengajuan pendaftaran dari masyarakat pihaknya memastikan tidak memberikan batas jumlah pendaftar untuk menerbitkan sertifikat tanah.
"Saat ini untuk program PTSL kita sudah 100 persen sementara untuk pengajuan dari masyarakat tidak kami batasi," ujarnya.
Lebih lanjut Herman Saeri mengimbau masyarakat jika memiliki tanah yang telah bersertifikat, agar menjaga dan mengelolanya untuk menghindari penguasaan dari oknum tertentu.
Salah seorang warga Kelurahan Baruga, Husen (45), mengaku dengan program PTSL oleh BPN lahan tanah yang dimiliki dalam ukuran dua perumahan atau 350 meter persegi itu sudah dinyatakan aman karena sudah dilakukan pengukuran bersama dari BPN melibatkan aparat pemerintah setempat.
"Syukurlah, lahan pekarangan saya ini sudah dinyatakan syah dalam ukuran BPN, sisa menunggu waktu penerbitan sertifikat hak milik," ujarnya.