Laworo (ANTARA) - Sebanyak 166 sertifikat tanah resmi diserahkan kepada warga dari dua desa di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, sebagai bagian dari program percepatan pelayanan pertanahan melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat Edison, Kamis mengatakan penyerahan sertifikat hak atas tanah (SHAT) tersebut terbagi atas 23 bidang tanah di Desa Lagadi dan 143 bidang di Desa Lailangga.
“Program ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Kami berharap sertifikat ini dapat meningkatkan kesejahteraan warga, baik dari sisi ekonomi maupun sosial,” ujar Edison.
Ia menambahkan bahwa proses penerbitan sertifikat dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan melibatkan aparat desa dan masyarakat setempat dalam setiap tahap verifikasi data.
Kepala Desa Lailangga, La Ode Salahuddin, menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara Kantor Pertanahan dan pemerintah desa.
“Dengan adanya sertifikat ini, warga kami kini memiliki legalitas atas tanah yang mereka miliki. Ini sangat membantu dalam pengurusan permodalan usaha maupun peningkatan nilai aset,” katanya.
Program PTSL 2025 ini merupakan bagian dari agenda nasional untuk mempercepat reforma agraria dan meningkatkan pelayanan publik di bidang pertanahan.
Kantor Pertanahan Muna Barat menargetkan penyaluran sertifikat tanah akan terus berlanjut ke desa-desa lain yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan teknis.

