Kendari (ANTARA) - Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat (Kantah Mubar) menggelar serah terima hasil kegiatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 oleh Tim Ajudikasi pada Selasa (20/5)
Kepala Kantor Pertanahan Kab. Muna Barat (Mubar) Edison Selasa, menjelaskan penyerahan hasil kegiatan PTSL merupakan salah satu bagian dari tahapan program PTSL setelah penerbitan sertifikat.
"Seluruh hasil kegiatan baik sertifikat yang telah terbit, warkah kegiatan fisik dan yuridis wajib diserahkan ke Kantor Pertanahan. Dengan hasil kegiatan ini maka seluruh kegiatan yang dilaksanakan Tim Ajudikasi PTSL dinyatakan selesai," katanya
Selanjutnya hasil kegiatan tersebut akan diarsipkan sedangkan sertifikat hak atas tanah akan diserahkan kepada pemohon yang menjadi peserta program PTSL.
Edison menyebutkan target pensertipikatan tanah di Kab. Mubar pada program PTSL tahun 2025 sebanyak 600 bidang tanah yang tersebar di 15 desa yang terletak di 7 Kecamatan.
"Alhamdulillah tercapai. Telah terbit 600 sertifikat dari target 600 bidang tanah," ujarnya
Meski demikian, lanjut Edison dari hasil ajudikasi, kami akan menerbitkan sertifikatnya berdasarkan usulan masyarakat yang telah disetujui oleh Kepala Desa. Pada prinsipnya seluruh tanah harus clear and clean sebelum diterbitkan sertifikatnya.
"Kecuali dalam prosesnya, terdapat sengketa atau keberatan dari pihak lain dengan disertai bukti yang menyatakan bahwa individu ini yang berhak atas tanah maka sertifikatnya kami tidak terbitkan," jelasnya
Dengan selesainya penyerahan hasil ajudikasi tersebut semoga sertifikat yang nantinya diserahkan bisa bermanfaat untuk pemohon dengan mendapatkan legalitas formal terhadap tanah mereka, sehingga dapat mencegah sengketa dan konflik tanah serta dapat dijadikan sumber permodalan dalam rangka meningkatkan kesejahteraannya.