Semarang (ANTARA) - Empat eksekutor percobaan pembunuhan terhadap Rina Wulandari (34), istri anggota TNI AD di Semarang, dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Semarang untuk dilakukan penuntutan.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan NegeribSemarang, M Rizky Pratama, di Semarang, Jumat, mengatakan, tersangka beserta barang bukti dilimpahkan ke penuntutan dari penyidik Polrestabes Semarang.
Empat eksekutor percobaan pembunuhan tersebut masing-masing Sugiono alias Babi warga Kabupaten Demak, Ponco Aji Nugroho warga Semarang, Supriyono alias Sirun warga Semarang, dan Agus Santoso alias Gondrong warga Kabupaten Magetan.
"Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," katanya.
Selain keempat eksekutor, polisi juga melimpahkan satu tersangka bernama Dwi Sulistyo yang merupakan penyedia senjata api yang digunakan dalam percobaan pembunuhan itu.
Baca juga: Penembakan istri TNI, Kopda Muslimin meninggal dunia di rumah orang tuanya
Rizky menambahkan kelima tersangka tersebut nantinya akan dibagi dalam tiga berkas perkara.
"Dua berkas, masing-masing untuk tersangka Sugiono dan Supriyono, serta tersangka Ponco Aji Nugroho dan Agus Santoso, sesuai dengan perannya," katanya.
Sementara untuk tersangka Dwi Sulistyo akan didakwa dalam satu berkas tersendiri.
Kelima tersangka, lanjut dia, akan ditahan di LP Semarang.
Ia menyebut setelah penuntutan selesai, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Semarang untuk disidangkan.
Sebelumnya, polisi meringkus empat anggota kelompok pembunuh bayaran yang ditugaskan menghabisi Rina Wulandari, istri anggota TNI di Semarang, pada 18 Juli 2022.
Baca juga: Penembakan istri anggota TNI, Kopda Muslimin selalu memandu eksekutor pembunuh bayaran istrinya
Keempat pelaku merupakan suruhan dari suami korban, almarhum Kopda Muslimin, yang merupakan otak dari peristiwa percobaan pembunuhan itu.
Baca juga: Polisi sebut pembunuh bayaran istri tentara di Semarang diupah Rp120 juta
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Empat pembunuh bayaran istri TNI di Semarang dilimpahkan ke kejaksaan
Berita Terkait
Polisi sebut pembunuh bayaran istri tentara di Semarang diupah Rp120 juta
Senin, 25 Juli 2022 12:18
TNI-Polri tangkap penembak anggota Koramil Yalimo dan istri di Elelim Papua
Sabtu, 30 April 2022 17:49
Penembakan istri anggota TNI, uang dari mertua Kopda M dipakai mengupah pembunuh bayaran
Rabu, 27 Juli 2022 17:54
Penembakan istri anggota TNI, Kopda Muslimin selalu memandu eksekutor pembunuh bayaran istrinya
Rabu, 27 Juli 2022 14:52
Polisi tembak mati pembunuh anggota TNI di Baubau
Rabu, 20 Mei 2020 12:11
BI Sulawesi Tenggara imbau istri prajurit TNI AL di Kendari belanja pakai QRIS
Kamis, 4 Mei 2023 12:03
BI Sulawesi Tenggara sosialisasi CBP Rupiah pada istri TNI AL di Kendari
Rabu, 3 Mei 2023 18:40
Istri Panglima TNI Andika Perkasa kagumi pembuatan kain tenun Masalili
Sabtu, 17 September 2022 9:48