Kendari (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM memberikan dukungan terhadap perlindungan dan pelestarian musik Gambus yang ada di Sulawesi Tenggara (Sultra) sehingga dapat diwariskan ke generasi penerus dan tidak diklaim oleh negara lain.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba di Kendari, Sabtu, mengatakan sebagai bentuk perlindungan musik warisan budaya tersebut pihaknya telah menerbitkan Hak Kekayaan Intelektual kepada musik tersebut yang ada di Sultra.
"Irama gambus ini rakyat, tetapi belum dicatat dan diakui secara resmi oleh negara, Jangan sampai kita terlambat, ini jangan sampai negara luar dia mengklaim bahwa ini ciptaannya. Ini budaya kita," katanya.
Sebagai bentuk dukungan pelestarian musik gambus, Ia mengaku akan mengajak musisi gambus yang telah mendapatkan Surat Pencatatan Ciptaan untuk masuk dapur rekaman di Jakarta.
Menurutnya, kearifan lokal seperti musik gambus harus perlu dilestarikan, sebab itu merupakan salah satu bagian dari kekayaan intelektual yang dimiliki oleh negara khususnya di Sulawesi Tenggara.
Dia mengajak untuk mendukung dan melestarikan musik gambus yang merupakan suatu kebanggaan tradisi dari leluhur atau nenek moyang sehingga tidak diklaim pihak lainnya seperti yang terjadi pada musik Sasando dari Nusa Tenggara Timur (NTT) namun diklaim oleh Sri Lanka.
"Musik gambus ini sungguh lahir dari rahim, dari darah mengalir tradisi leluhur nenek moyang nusantara Indonesia Raya. Ini harus kita gelorakan, membumikan bahwa betul-betul irama gambus ini harus menjadi kebanggaan karya anak bangsa," katanya.
Burhan Balano salah satu musisi gambus di Sulawesi Tenggara mengaku bersyukur karena lagu ciptaannya berjudul "Sulawesi Tenggara Membangun Budaya Intelektual" telah mendapatkan pengakuan hak cipta dan terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI.
Dia mengaku sangat bahagia karena Kemenkumham RI telah perkenan mendukung klinik kekayaan intelektual bergerak di Sulawesi Tenggara tahun 2022.
"Terima kasih sudah menyerahkan Surat Pencatatan Ciptaan kepada kami. Terima kasih atas perhatian dan kepedulian kepada masyarakat Sulawesi Tenggara dan adat budaya masyarakat Indonesia pada umumnya," katanya
Ade Rahmatullah (25) anak dari Burhan Balano yang merupakan rekan saat bermain gambus mengatakan sangat senang bermain musik gambus daripada musik modern.
"Karena kalau musik modern itu gampang, sekarang kenapa saya main di tradisional? supaya kita punya budaya jangan punah. Saya ingin juga punya musik daerah itu, sama seperti yang di luar, di Jawa karena Sulawesi Tenggara ini ketinggalan kita," katanya.
Dirinya mulai bermain gambus sejak tahun 2022, kala itu ia masih duduk di bangku Sekolah Dasar dan tampil membawakan musik gambus masih di sekitar daerahnya di Kelurahan Ambekairi, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Ia mengaku bersyukur dan bangga musik gambus yang ia mainkan bersama ayahnya telah mendapatkan penghargaan dan pengakuan dari negara. Meski begitu, dia berharap dukungan lainnya masih ada diberikan pemerintah terutama dalam pelestarian musik tersebut ke generasi selanjutnya.
"Semoga ada bantuan oleh pemerintah supaya saya bisa membuat suatu wadah seperti sanggar, kan kita bisa panggil anak-anak untuk ikut bergabung dengan kita, jadi saya juga bisa melestarikan gambus ini," kata Ade.*
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkumham beri dukungan pelestarian musik Gambus di Sultra