Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat penentuan awal Zulhijah, sekaligus penetapan Idul Adha pada 29 Zulkaidah 1443 Hijriah atau Rabu, 29 Juni 2022, di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jalan MH. Thamrin, Jakarta.
“Kami akan menggelar sidang isbat awal Zulhijah pada 29 Juni 2022 untuk menetapkan Idul Adha 1443 H. Ini merupakan layanan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pelaksanaan terkait ibadah di Bulan Zulhijah,” ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam Kemenag Adib dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Mantan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat ini mengatakan pelaksanaan sidang isbat merupakan bagian penting dari tugas Kemenag, khususnya Ditjen Bimas Islam. Karenanya, dia meminta semua pihak yang terlibat untuk mempersiapkan diri secara maksimal.
“Belajar dari sidang isbat yang sudah kita laksanakan, yaitu sidang isbat awal Ramadhan dan sidang isbat awal Syawal, meski resonansi sidang isbat awal Zulhijah tidak sekuat sidang-sidang tersebut, tapi tetap perlu persiapan yang maksimal," kata dia.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Hisab Rukyat dan Syariah Ditjen Bimas Islam Kemenag Ismail Fahmi menjelaskan sidang isbat awal Zulhijah akan terbagi dalam tiga tahap.
Sesi pertama akan dimulai pukul 17.00 WIB, berupa pemaparan posisi hilal awal Zulhijah 1443 Hijriah oleh anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag.
Sesi kedua, sidang isbat yang dimulai setelah Maghrib, serta diawali dengan penyampaian laporan data hisab dan hasil rukyatul hilal dari sejumlah titik yang ditentukan di Indonesia.
"Sesi ketiga, pengumuman hasil Sidang Isbat Awal Zulhijah yang disiarkan langsung oleh TVRI sebagai TV Pool dan live streaming medsos Kemenag," kata Ismail.
Sebelumnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau warga Muslim menunggu hasil sidang isbat Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah yang melibatkan pemerintah dan seluruh organisasi massa Islam menyusul adanya kemungkinan perbedaan penetapan Hari Raya Idul Adha antara pemerintah dan Muhammadiyah.
"Ketinggian derajat hilal sepakat ahli hisab kurang lebih dua derajat. Menurut perhitungan MABIMS itu masih di bawah 3 derajat kemungkinannya bisa dilihat, tapi walaupun demikian, keharusan untuk melihat rukhiyatul hilal," kata Ketua MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi Abdullah Jaidi sebagaimana dikutip dalam keterangan tertulis MUI yang diterima di Jakarta, Selasa.
Profesor Riset Astronomi-Astrofisika Badan Riset dan Inovasi Nasional Thomas Djamaluddin sebelumnya mengemukakan kemungkinan adanya perbedaan antara pemerintah dan Muhammadiyah dalam penetapan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah/2022 Masehi karena keduanya menggunakan metode yang berbeda.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah, yang menggunakan kriteria Wujudul Hilal, telah menetapkan tanggal 10 Dzulhijah 1443 Hijriah, Hari Raya Idul Adha, jatuh pada Sabtu, 9 Juli 2022.
Menurut Muhammadiyah, tanggal 1 Dzulhijah 1443 Hijriah jatuh pada 30 Juni 2022 karena pada saat maghrib 29 Juni 2022 di Indonesia posisi bulan sudah di atas ufuk, artinya kriteria Wujudul Hilal telah terpenuhi. Berdasarkan perhitungan itu, Muhammadiyah menetapkan Hari Raya Idul Adha jatuh pada 9 Juli 2022.
Sedangkan pemerintah menentukan awal bulan Dzulhijah berdasarkan kriteria baru yang disepakati oleh Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
Menurut perhitungan pemerintah berdasarkan kriteria baru MABIMS, di Indonesia pada saat maghrib 29 Juni 2022 tinggi bulan umumnya kurang dari 3 derajat dan elongasinya kurang dari 6,4 derajat. Artinya, hilal terlalu tipis untuk bisa mengalahkan cahaya syafak yang masih cukup kuat sehingga hilal tidak mungkin dapat dirukyat.
Dengan kondisi yang demikian, berdasarkan hisab imkan rukyat atau visibilitas hilal tanggal 1 Dzulhijah 1443 Hijriah kemungkinan jatuh pada 1 Juli 2022 dan Hari Raya Idul Adha jatuh pada 10 Juli 2022.
Namun demikian, pemerintah akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah.
Jaidi menghimbau warga Muslim saling menghormati keputusan dalam merayakan Idul Adha dan menunaikan puasa Arafah pada tanggal 9 Dzulhijah.
"Jadi artinya 9 Dzulhijah itu Hari Arafah (atau) hari tasuha di tanggal 9 Dzulhijjah. Bagi kita yang di luar menunaikan ibadah haji disunahkan untuk berpuasa 9 Dzulhijah walaupun saudara kita sudah berlebaran haji," kata dia.
Dia menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan umat pada masa hoaks yang mendiskreditkan umat Islam banyak beredar seperti sekarang.
"Jadi harus menyatukan barisan kita, menyatukan semangat untuk kepentingan agama dan negara. Itu semangatnya yang tidak boleh kendor," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenag gelar sidang isbat penetapan Idul Adha pada 29 Juni