Kendari (ANTARA) - Sebanyak 22 pasangan suami istri di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara mengikuti sidang isbat nikah yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) bersinergi dengan Pengadilan Agama setempat.
Kepala DP3A Baubau Abdul Rahman, Kamis, mengatakan, sidang isbat nikah tahun ini awalnya akan diikuti sekitar 40-an pasangan suami isteri, namun berdasarkan hasil verifikasi dari Pengadilan Agama hanya 22 pasangan yang memenuhi syarat.
Ia mengatakan, kegiatan sidang isbat nikah yang sudah dilaksanakan sejak dua tahun lalu itu merupakan bagian dari penguatan lintas sektor dalam rangka menuju Kota Layak Anak (KLA), yang mana di dalamnya juga termasuk kegiatan sidang isbat nikah.
Puluhan pasangan yang mengikuti sidang isbat nikah itu, kata Rahman yang didampingi Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak, Haryati, memiliki usia beragam, mulai dari pasangan muda hingga lanjut usia.
Kata dia, peserta sidang isbat nikah merupakan warga daerah itu setelah sebelumnya pihaknya melayangkan surat ke semua kelurahan daerah itu.
“Sebelumnya kita sudah bersurat ke 43 kelurahan se-Kota Baubau, sehingga pihak kelurahan menyampaikan kepada warganya yang pernikahannya belum tercatat agar mengikuti sidang isbat nikah ini,” ujarnya.
Sementara Asisten I Setda Pemkot Baubau La Ode Aswad mengatakan, sidang isbat nikah ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam mengimplementasikan salah satu kegiatan penguatan kerja sama lintas perangkat daerah.
“Untuk mewujudkan kabupaten/kota layak anak, desa kelurahan layak anak dan DP3A Kota Baubau tahun anggaran 2024 agar penduduk dapat dengan mudah dan cepat mendapatkan dokumen kependudukan yang berkualitas,” katanya.
Ia menyebutkan jika pernikahan yang tidak tercacat, dapat berimplikasi sangat luas pada status anak, validitas dan keakuratan data kependudukan, bahkan hak waris dan lainnya.
“Jika kondisi seperti ini terus berlanjut dan tidak segera diupayakan solusinya, maka dapat menjadi beban pembangunan di masa yang akan datang. Oleh karenanya, Pemkot Baubau dalam hal ini DP3A Kota Baubau akan terus berupaya memberikan solusi, agar dapat menyelesaikan setiap permasalahan yang dihadapi masyarakat khususnya dalam mendapatkan dokumen kependudukan menuju kehidupan keluarga yang lebih baik dan sejahtera,” terangnya.