Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan RI melaporkan jumlah dugaan kasus Hepatitis akut misterius pada anak di bawah usia 16 tahun di Indonesia hingga Kamis (2/6) berjumlah 24 pasien.
"Rilis data harian per tanggal 2 Juni 2022 Pukul 16.00 WIB, jumlah kasus total 24 pasien," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril melalui pernyataan tertulis yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Dari 24 pasien tersebut, tujuh diantaranya berkriteria probable, 17 pending classification, dan nol epi-linked.
Syahril mengatakan sebanyak tujuh pasien diantaranya dilaporkan meninggal dunia terdiri atas tiga probable, empat pending classification.
"Yang masih dirawat berjumlah 13 pasien terdiri atas tiga probable, sepuluh pending classification," katanya.
Sedangkan angka kesembuhan pasien hingga saat ini berjumlah empat orang yang terdiri atas satu probable dan toga pending classification. "Seluruhnya telah dipulangkan," katanya.
Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organizatio/WHO) telah memberikan panduan terkait definisi kasus Hepatitis akut misterius pada anak, di antaranya discarted, dimana virus hepatitis A, B, C, D dan E terdeteksi atau muncul etiologi lain yang terdeteksi.
Definisi kasus lainnya adalah pending classification, karena sedang menunggu hasil laboratorium untuk hepatitis A-E. SGOT/SGPT (radang hati) di atas 500 IU/L, pasien berusia di bawah 16 tahun.
Selanjutnya definisi Epi-linked, dimana virus non-hepatitis A-E, segala usia, atau kontak erat dengan kasus probable sejak 1 Oktober 2021.
Definisi yang paling mendekati hepatitis akut misterius saat ini adalah probable yang dibuktikan dengan hasil laboratorium non-hepatitis A-E, SGOT/SGPT di atas 500 IU/L, usia di bawah 16 tahun dan kasus terjadi sejak 1 Oktober 2021.
Untuk definisi kasus konfirmasi hingga kini sedang diteliti oleh para pakar kesehatan. Namun, mayoritas temuan kasus di sejumlah negara mengarah pada hipotesa Adenovirus yang menjadi penyebab batuk dan pilek.