Kendari (ANTARA) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Sulawesi Tenggara berhasil menyumbang penerimaan negara sebesar Rp220 miliar selama 2021.
Kepala Bea Cukai Kendari Purwatmo Hadi Waluja di Kendari, Kamis, mengatakan capaian sumbangan penerimaan negara melampaui dari target yang telah diberikan pada tahun 2021 sebesar Rp194 miliar.
"Dalam menjalankan fungsi revenue collector (pengumpul pendapatan) pada tahun 2021 Bea Cukai Kendari diamanahkan target penerimaan sebesar Rp194.360.281.000 dan per Desember 2021 Bea Cukai Kendari telah berhasil menghimpun penerimaan total sebesar Rp220.940.494.000," katanya pada giat The Sultra Coustoms dan excise award.
Dia menjelaskan, rincian penerimaan terdiri dari bea masuk Rp223.618.910.000, bea keluar sebesar Rp34.663.000 dan cukai sebesar Rp.74.370.000, serta di tahun 2021 terdapat restitusi atau pengembalian kelebihan pembayaran pajak sebesar Rp2.787.449.000.
"Total persentase capaian target penerimaan sampai dengan Desember 2021 telah tercapai sebesar 113,68 persen," ujar dia.
Menurutnya, pencapaian target kinerja Bea Cukai Kendari pada tahun 2021 tidak lepas dari peran serta berbagai pihak termasuk pengguna jasa (eksportir, importir, pengangkut) dan pemangku kepentingan terkait.
Bea Cukai Kendari menyebut terdapat beberapa perusahaan yang mendukung tercapainya target sehingga penghargaan diberikan kepada sejumlah pihak, di antaranya PT Obsidian Stainless Steel sebagai kontributor penerimaan bea masuk terbesar dan kontributor devisa ekspor terbesar; PT Sinar Sawit Indo sebagai kontributor penerimaan bea keluar terbesar.
Selanjutnya, UD Dirza sebagai eksportir dengan frekuensi ekspor terbesar; PT. Safinah Samudera Shipping sebagai perusahaan pelayaran dengan tingkat kepatuhan tertinggi; PT Alindra Adi Karya sebagai kontributor penerimaan cukai terbesar; PT Cinta Damai Insani sebagai penyalur barang kena cukai dengan tingkat kepatuhan tertinggi; PT Tunas Bakti sebagai tempat penjualan eceran (TPE) barang kena cukai dengan tingkat kepatuhan tertinggi.
Pemberian penghargaan juga diberikan kepada Perusahaan Jasa Titipan (Perusahaan Ekspedisi) atas kerja sama dan peran aktif dalam mendukung KPPBC TMP C Kendari melaksanakan tugas perlindungan masyarakat di antaranya PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE).
"Kemudian PT Global Jet Express (J&T Express), PT Citra Van Titipan Kilat (TIKI), PT Mex Berlian Dirgantara (MEX), PT Pos Indonesia," jelas dia.
Ia mengaku, pihaknya sebagai salah satu instansi yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan industri masyarakat di Sulawesi Tenggara juga akan melindungi masyarakat dari barang-barang berbahaya atau ilegal yang masuk ke daerah itu.
"Bea Cukai Kendari telah melakukan berbagai hal yang dituangkan dalam program kinerja dengan berpedoman kepada tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai," ujar dia.
Bea Cukai Kendari juga membangun sinergi yang solid dengan penegak hukum lainnya (instansi terkait) untuk terus berusaha melindungi masyarakat dari barang-barang berbahaya atau ilegal yang masuk ke wilayah Sulawesi Tenggara.