Kendari (ANTARA) - Ratusan sopir truk di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, melakukan aksi mogok menyusul dampak operasi penertiban angkutan mobil jenis dump truk yang diduga melebihi kapasitas yang Over Demensional Over Loading (ODOL), dari aparat tim terpadu. Kamis.
Pantauan Antara mencatat, kendaraan dump truk yang terparkir dan tersusun secara rapi itu dilakukan di halaman kantor Sekretariat DPRD Sultra dan sebagian lainnya di halaman tugu religi eks MTQ Kota Kendari.
Para sopir truk itu selain melakukan aksi mogok, mereka juga menyampaikan pernyataan sikap di hadapan anggota DPRD Sultra, yang diterima Ketua Komisi III DPRD Sultra Suwandi Andi dan anggota DPRD lainnya Sudarmanto.
Juru bicara Forum sopir truk Kendari, Firman dalam orasinya mengatakan kebijakan penertiban ODOL oleh tim terpadu Sultra, sebaiknya harus menggunakan pendekatan interaktif kepada para sopir truk dan pemilik truk. sehingga bisa menemukan dasar masalahnya dan mengambil solusi yang tepat yang tidak mematikan mata pencaharian mereka.
Para sopir truk yang rata-rata kendaraan roda enam itu, sehari-hari sebagai sopir biasanya yang memuat barang material bangunan yang memuat batu, pasir dan suplir dari wilayah Moramo Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) kemudian diangkut ke kawasan pertambangan di wilayah Morosi Kabupaten Konawe dan Konawe Utara (Konut).
"Terus terang, dalam satu kali angkut material baik itu pasir, batu gunung maupun suplir hasil yang bisa diperoleh rata-rata Rp350 ribu hingga 450 ribu per hari dalam hitungan normal. Artinya dalam satu bulan bisa menghasilkan Rp15 juta. Kemudian dipotong dengan cicilan mobil Rp10-Rp12 juta per bulan sehingga yang bisa menjadi kebutuhan hidup hanya Rp2 juta bahkan tidak cukup," ujarnya.
Dengan dasar itu, kata Firman, mewakili rekan lainnya meminta Presiden Joko Widodo, Kapolri, Menteri dan Gubernur/Bupati/Wali Kota agar memberikan dukungan kepada masyarakat yang bekerja sebagai sopir truk dan pemilik kendaraan agar pekerjaan mereka tetap berjalan, dan mobil truk tidak ditarik oleh leasing karena tidak mampu mencukupi cicilan rutin setiap bulan.
Ketua Komisi III DPRD Sultra Suwandi Andi dalam dialog dengan para sopir mengatakan akan memperjuangkan aspirasi para sopir truk agar pekerjaan mereka tetap berjalan seperti biasa, walaupun aturan sudah akan berubah dengan regulasi Undang-Undang yang baru terkait pembatasan daya muat kendaraan truk yang melintas di jalan tertentu.
"Saya minta pada seluruh sopir untuk tetap bersabar, dan memberi kepercayaan kepada anggota dewan Sultra untuk melakukan langkah-langkah strategis kepada instansi teknis baik itu ke Kepolisian Daerah Sultra, Balai Pengelola Transpoirtasi Darat, Dinas Perhubungan, Balai Jalan Nasional dan Kabupaten/kota untuk memberi solusi yang terbaik," ujarnya.
Ia juga berjanji dalam waktu tidak lama, atau tepatnya Selasa (22/02) mendatang, akan mengundang semua instansi dan lembaga terkait untuk melakukan dengar pendapat sekaligus mencari solusi yang terbaik bagi kepentingan bersama.
Setelah mendengan penjelasan akhir dari anggota DPRD Sultra, para sopir truk, yang memadati ruang aula sekretariat itu berangsur-angsur membubarkan diri dengan tetap menerapkan prokes yang telah ditentukan.