Direktur Eksekutif LPDS Hendrayana di Kendari, Kamis mengatakan literasi media diselenggarakan guna menyampaikan informasi kepada mahasiswa UHO Kendari khususnya Jurusan Jurnalistik agar dalam menggunakan media sosial harus selalu bijak.
"Kita melakukan literasi media ini karena sangat penting, sekarang ini kan ada undang-undang ITE. Berbeda antara pertanggungjawaban hukum di bidang pers dengan pertanggungjawaban hukum di bidang media sosial," katanya.
Ia menyampaikan, lewat literasi media pihaknya akan memberikan informasi kepada para mahasiswa agar tidak sembarang menggunakan media sosial.
"Inilah yang harus kami sampaikan informasi ini kepada mahasiswa di kampus Haluoleo ini karena jangan sampai ini menjadi bumerang, kita bermedia sosial itu harus bijak, santun terkait dengan menulis status dan sebagainya," ujar dia.
Selain itu, pihaknya juga menyelenggarakan UKW bagi wartawan dari media elektronik, cetak dan daring yang ada di Kota Kendari selama tiga hari.
Kata dia, UKW sangat penting karena wartawan sebagai profesi bukan sebagai pekerja sehingga harus memiliki standar terutama menyangkut pengetahuan, skil dan jejaring.
"Jadi kita melakukan ini dalam rangka meningkatkan profesionalisme wartawan dan perlindungan hukum kepada wartawan itu sendiri maupun kepada perusahaan pers itu sendiri. Dan yang utama adalah bagaimana dia dalam menjalankan profesi sebagai jurnalis itu harus taat terhadap kode etik," jelasnya.
Dekan FISIP UHO Kendari Dr. La Tarifu mengatakan dengan adanya kegiatan literasi media ke depannya mahasiswa bisa belajar bagaimana menjadi wartawan yang profesional, menjadi wartawan yang memiliki kompetensi dan diakui secara kelembagaan.
“Maka sudah ada lembaga yang bisa mewadahi kita, sudah ada lembaga yang siap menerima mahasiswa kita untuk belajar lebih dalam lagi, lebih profesional, dan lebih kompeten,” katanya usai membuka kegiatan tersebut.
Narasumber kegiatan itu Direktur Eksekutif LPDS Hendrayana dengan materi yang dibawakan "Media Sosial dan Ranjau Hukum UU ITE", Wartawan Senior dan Pengajar LPDS Lahyanto Nadia materi yang dibawakan "Memanfaadkan Medsos untuk Branding dan Meningkatkan Portofolio".
Narasumber berikutnya yakni Wartawan Senior dan Pengajar LPDS Maria D Andriana dengan materi yang dibawakan "Wadah Menyalurkan Hobi Menulis Fiksi dan Menjadi Penulis Global" serta Wartawan Senior dan Pengajar LPDS Priyambodo RH dengan materi yang" Peluang dan Tantangan Medsos Menyongsong Era Metaverse".
Literasi media dan Uji Kompetensi yang diselenggarakan Lembaga Pers Doktor Soetomo (LPDS) bekerja sama dengan Jurusan Jurnalistik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari merupakan bagian dari peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2022.
“Maka sudah ada lembaga yang bisa mewadahi kita, sudah ada lembaga yang siap menerima mahasiswa kita untuk belajar lebih dalam lagi, lebih profesional, dan lebih kompeten,” katanya usai membuka kegiatan tersebut.
Narasumber kegiatan itu Direktur Eksekutif LPDS Hendrayana dengan materi yang dibawakan "Media Sosial dan Ranjau Hukum UU ITE", Wartawan Senior dan Pengajar LPDS Lahyanto Nadia materi yang dibawakan "Memanfaadkan Medsos untuk Branding dan Meningkatkan Portofolio".
Narasumber berikutnya yakni Wartawan Senior dan Pengajar LPDS Maria D Andriana dengan materi yang dibawakan "Wadah Menyalurkan Hobi Menulis Fiksi dan Menjadi Penulis Global" serta Wartawan Senior dan Pengajar LPDS Priyambodo RH dengan materi yang" Peluang dan Tantangan Medsos Menyongsong Era Metaverse".
Literasi media dan Uji Kompetensi yang diselenggarakan Lembaga Pers Doktor Soetomo (LPDS) bekerja sama dengan Jurusan Jurnalistik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari merupakan bagian dari peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2022.