Kendari (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara merilis jumlah penduduk miskin di Sultra pada September 2021 perkotaan turun sebanyak 4,03 ribu orang (dari 75,05 ribu orang pada Maret 2021 menjadi 71,02 ribu orang pada September 2021).
Kepala BPS Sultra, Agnes Widiastuti, dalam zoom virtual yang diterima Antara, Senin, sementara itu, pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan naik sebanyak 8,6 ribu orang (dari 243,65 ribu orang pada Maret 2021 menjadi 252,25 ribu orang pada September 2021).
Ia mengatakan, persentase penduduk miskin pada September 2021 sebesar 11,74 persen, atau meningkat 0,08 persen poin terhadap Maret 2021 dan naik 0,05 persen poin terhadap September 2020.
Dengan demikian, persentase penduduk miskin perkotaan pada September 2021 sebesar 7,14 persen, turun 0,52 persen poin terhadap Maret 2021. Sementara persentase penduduk miskin perdesaan pada September 2021 sebesar 14,34 persen, naik 0,45 persen poin dari Maret 2021.
"Dibanding pada Maret 2021, jumlah penduduk miskin September 2021 perkotaan turun sebanyak 4,03 ribu orang (dari 75,05 ribu orang pada Maret 2021 menjadi 71,02 ribu orang pada September 2021).
Kata Agnes, garis kemiskinan pada September 2021 tercatat sebesar Rp 394.744/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp 296.298 (75,06 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp 98.446,- (24,94 persen).
Pada September 2021, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 5,48 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.163.197 rumah tangga miskin/bulan.
Terkait masalah Gini Ratio pada periode yang sama September 2021 tercatat sebesar 0,394. Angka ini naik 0,004 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,390 dan meningkat 0,006 poin dibandingkan dengan Gini Ratio September 2020 yang sebesar 0,388.
"Gini Ratio di daerah perkotaan pada September 2021 tercatat sebesar 0,402, turun dibanding Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,411 dan Gini Ratio September 2020 yang sebesar 0,403," ujar Agnes menambahkan.
Gini Ratio di daerah perdesaan pada September 2021 tercatat sebesar 0,353, naik dibanding Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,347 dan Gini Ratio September 2020 yang sebesar 0,348.
Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 16,31 persen. Hal ini berarti pengeluaran penduduk pada September 2021 berada pada kategori tingkat ketimpangan sedang.
Jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 16,11 persen yang berarti tergolong kategori ketimpangan sedang. Sementara untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 18,04 persen, yang berarti tergolong dalam kategori ketimpangan rendah.