Kendari (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara merilis, Nilai Tukar Pertani (NTP) Sultra pada November 2021 tercatat 100,82, atau mengalami penurunan 0,02 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat 100,84.
Kepala BPS Sultra, Agnes Widiastuti di Kendari, Rabu menyebutkan, adapun NTP masing-masing subsektor tercatat sebagai berikut: Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 97,46; Subsektor Hortikultura (NTPH) 112,21 dan Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 99,34.
Begitu pula dengan Subsektor Peternakan (NTPT) 104,72 dan Subsektor Perikanan (NTNP) 104,45. Sedangkan Indeks NTP Nasional sebesar 107,18 atau naik sebesar 0,49 persen dari sebelumnya sebesar 106,67.
Ia mengatakan, pada bulan November 2021, secara nasional dari 23 provinsi mengalami kenaikan NTP, sedangkan 11 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP.
Kenaikan tertinggi tercatat di Provinsi Jambi yaitu sebesar 2,72 persen, sedangkan penurunan terbesar tercatat di Provinsi Papua Barat sebesar 0,81 persen.
Dikatakan, pada periode yang sama di November 2021, juga terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Sultra sebesar 0,11 persen yang disebabkan oleh penurunan nilai indeks pada kelompok pengeluaran makanan, minuman dan tembakau.