Buton Selatan (ANTARA) - Sebanyak 14 desa di Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2021 pada Minggu.
Rilis Dinas Kominfo Buton Selatan yang diterima di Baubau, Minggu, menyebutkan situasi pilkades tersebut terpantau berlangsung tertib, kondusif, dan aman.
Pilkades di 14 desa itu dilaksanakan pada 33 tempat pemungutan suara (TPS).
Pilkades Serentak 2021 ini, total pemilih sebanyak 13.094 suara. Sementara jumlah total surat suara setelah ditambah 5 persen dari total pemilih sebanyak 13.479 lembar.
Adapun rincian jumlah surat suara masing-masing desa, yakni Desa Tira 1.329 suara, Desa Molona 1.062 suara, Desa Waonu 653 suara, Desa Burangasi Rumbia 1.161 suara, dan Desa Lapandewa Jaya 653 suara.
Selanjutnya Desa Batu Atas Liwu 813 suara, Desa Lipu 624 suara, Desa Bahari 848 suara, Desa Lalole 743 suara, Desa Banabungi Selatan 941 suara, Desa Banabungi 772 suara, Desa Gerak Makmur 1.460 suara, Desa Wacuala, 1.460 suara, dan terakhir Desa Taduasa 960 suara.
Untuk memastikan kondusivitas pesta demokrasi ini, Kapolres Buton AKBP Gunarko juga ikut memantau secara langsung pelaksanaan pilkades di sejumlah desa.
Pelaksanaan pilkades ini juga terpantau menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat untuk menghindari penularan COVID-19.
Kabupaten Buton Selatan, Sultra menggelar Deklarasi Damai Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2021 sebagai wujud menyukseskan pilkades serentak di daerah ini.
Bupati Buton Selatan H La Ode Arusani memimpin deklarasi damai yang dihadiri Komandan Kodim 1413/Buton, kejaksaan negeri, Kapolres Baubau, Kapolres Buton, Ketua Panitia Pilkades, Ketua Panwas Pilkades, para kepala OPD, camat, dan calon kepala desa yang digelar di Gedung Wisata, Buton Selatan.
Bupati La Ode Arusani dalam arahannya menyatakan, pada dasarnya Pemerintah Kabupaten Buton Selatan sangat menyambut baik penyelenggaraan pilkades guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
Ada tiga poin utama deklarasi damai yang ditandatangani para calon kepala desa, di antaranya bersepakat untuk menjamin pelaksanaan pilkades serentak se-Kabupaten Buton Selatan agar berjalan damai, lancar, aman, dan kondusif.
Kedua, para calon kepala desa siap menaati dan melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tata tertib yang telah dibuat panitia pilkades.
Ketiga, para kepala calon kepala desa siap untuk menerima kemenangan dan kekalahan dalam pilkades melalui proses yang demokratis.