Kendari (ANTARA) - Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir meminta seluruh pengembang perumahan di daerah itu agar segera menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) kepada pemerintah setempat karena merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan.
"Kita berharap terhadap pengembang kurang lebih 150 titik yang ada di kota Kendari bisa menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU)," kata Sulkarnain Kadir di sela-sela kegiatan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas dari pengembang kepada pemerintah kota di Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa.
Wali Kota menyebut, dari 150 lebih titik perumahan di Kota Kendari baru 14 perumahan yang menyerahkan PSU kepada pemerintah kota, padahal hal itu wajib dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Ini artinya baru 10 persen. Mudah-mudahan segera bisa menyusul (pengembang lainnya) sehingga kita pemerintah kota juga bisa nantinya ikut membantu mengintervensi nanti fasilitas umum yang dibutuhkan oleh masyarakat," ujar Sulkarnain.
Sulkarnain mengaku dengan diserahkannya PSU ke pemerintah kota maka segala persyaratan akan klir dan perumahan telah memenuhi standar baik secara yuridis maupun secara faktual di lapangan.
"Manfaat yang bisa didapatkan masyarakat, pertama perumahan sudah ada kepastian hukum, fasilitas tidak akan lagi diahlikan ke fungsi lain kecuali memang sudah diperuntukkan diawal. Seperti jalan, Masjid, drainase," terangnya.
Diketahui, 14 pengembang perumahan yang menyerahkan PSU ke pemerintah kota senilai Rp20 miliar.