Kendari (ANTARA) - Balai Karantina Pertanian (BKP) Kendari, meningkatkan pengawasan lalulintas komoditas pertanian khususnya di jalur laut dengan menggandeng Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara.
Kepala Balai Karantina Pertanian Kendari, N. Prayatno Ginting melalui keterangan tertulis Humas BKP Kendari yang diterima, Kamis, mengatakan kegiatan patroli laut yang dilakukan pihaknya merupakan bentuk pengawasan untuk meningkatkan kepatuhan kepada masyarakat dalam melalulintaskan komoditas pertaniannya.
"Kegiatan patroli laut sebagai salah satu bentuk sinergi untuk pengawasan bersama lalulintas komoditas pertanian di perairan yang berada di sekitar Teluk Kendari," kata dia.
Dia menyampaikan, selain melakukan pemeriksaan juga dilakukan sosialisasi mengenai Undang-Undang Karantina Pertanian kepada nahkoda kapal agar dapat teredukasi mengenai tugas dan fungsi Badan Karantina Pertanian.
"Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat lebih sadar dan patuh dalam melalulintaskan komoditas pertaniannya, ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan" ujar Prayatno.
Subkoordinator Seksi Karantina Tumbuhan BKP Kendari Supriyanto Priyo Jatmiko menambahkan bahwa kegiatan patroli laut dilaksanakan di sepanjang garis Pantai Teluk Kendari.
Dikatakan, saat kegiatan patroli dilakukan, pihaknya melakukan pemeriksaan pada kapal di tiga titik lokasi yang berbeda yang sedang melakukan aktifitas bongkar muat.
“Dari hasil pengecekan tidak ditemukan adanya komoditas pertanian yang wajib Lapor Karantina sehingga tiga kapal tersebut dapat melanjutkan kegiatan bongkar muatnya kembali," jelas Supriyanto.
Sementara itu, Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan Junaidi mengapresiasi dengan adanya kegiatan patroli laut yang dilakukan Karantina Pertanian Kendari bersama Ditpolairud
"Kegiatan patroli diatur dalam Pasal 82 tentang Kegiatan Patroli. Kegiatan patroli laut ini sangat kami apresiasi, sebagai bentuk sinergi bersama antara Karantina Pertanian Kendari dan Ditpolairud dalam cegah tangkal hama penyakit untuk kepentingan masyarakat. Ini sesuai motto Karantina Pertanian yaitu Bersama Anda Melindungi Negeri," demikian Junaidi.