Palu (Antara News) - Balai Karantina Pertanian (BKP) Palu menyatakan apel impor yang beredar di wilayahnya hingga saat ini masih aman, belum terkena bakteri "listeria monocytogenes" yang membahayakan bagi manusia.
Kepala Balai Karantina Pertanian Palu, Junaidi, di Palu, Selasa, mengatakan apel "Gala" dan "Granny Smith" asal Amerika saat ini belum beredar di Kota Palu, dimana kedua jenis apel impor tersebut di sejumlah daerah di Tanah Air sudah ditarik dari pasaran karena mengandung bakteri "listeria monocytogenes".
"Tapi kami juga waspada dan terus melakukan pengawasan terhadap jenis apel lainnya," katanya.
Dia mengatakan jumlah apel yang masuk ke Sulawesi Tengah melalui pada 2014 mencapai hampir 72 ribu kilogram, sebagian besar adalah buah impor dari Amerika dan Tiongkok, sisanya apel dari Malang.
Apel-apel tersebut masuk ke Indonesia melalui pelabuhan di Jakarta, Manado dan Surabaya, dan selanjutnya beredar ke berbagai pelosok di Indonesia.
Balai Karantina Pertanian sendiri bertugas mengawasi peredaran produk pertanian dari luar negeri yang masuk ke Sulawesi Tengah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Dengan adanya penemuan bakteri berbahaya tersebut, Balai Karantina Pertanian akan meningkatkan pengawasan terhadap buah impor yang masuk ke wilayahnya.
Bakteri "listeria monocytogenes" bisa membahayakan tubuh manusia apabila tertelan.
Bakteri itu menimbulkan demam dan nyeri otot, diare atau gejala gangguan kesehatan lainnya setelah seseorang beberapa hari mengkonsumsi buah mengandung bakteri.
Saat ini sejumlah warga Kota Palu juga meningkatkan kewaspadaan saat membeli apel impor untuk menghindari terkena bakteri berbaya tersebut.