Kendari (ANTARA) - Pemuda memiliki peran sangat besar dan penting dalam setiap perubahan yang terjadi pada bangsa ini dan beberapa peristiwa besar tak lepas dari aksi pemuda baik sebelum hingga setelah proklamasi kemerdekaan hingga kita bisa menikmati buah perjuangan para pemuda masa dulu.
Berdirinya Budi Utomo pada 1908, lalu Sumpah Pemuda 1928, Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Peristiwa Malari 1974, hingga masa reformasi oleh pergerakan mahasiswa pada 1998 adalah bukti kuat peran pemuda.
Berbagai kejadian penting tersebut tidak bisa dipisahkan dari cerita anak muda bangsa kita.
Tak luput dari ingatan kita, bapak pendiri bangsa, Bung Karno pernah berkata, “Beri aku 1.000 orang tua, niscaya akan kucabut (Gunung) Semeru dari akarnya. Beri aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia.”
Ucapan dari Bung Karno itu memberi makna bahwa begitu pentingnya kiprah para pemuda dalam pembangunan bangsa ini.
Upaya melibatkan kelompok pemuda saat ini juga tengah dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia untuk bersama mengawal proses demokrasi.
Bawaslu menggaet pemuda di berbagai daerah pelosok Indonesia demi mmeyongsong tegaknya demokrasi yang berkualitas dan berintegritas khususnya pada pemilu dan pilkada 2024 mendatang.
Bawaslu menyakini pemuda mempunyai kekuatan menjadi pionir atau pengerak bagi masyarakat sehingga ikut terlibat dalam penyelenggaraan dan mengawasi pemilu dan pilkada nantinya guna mewujudkan demokrasi yang berkualitas di negeri ini.
Libatkan pemuda
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melihat peran pemuda dalam demokrasi begitu besar potensinya sehinga mengajak generasi muda untuk turut serta mengawal tegaknya demokrasi di negeri ini.
Sebagai upaya untuk melibatkan pemuda dalam pengawasan, Bawaslu mengadakan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) temasuk di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Kegiatan ini merupakan program nasional, yang bertujuan memberikan pengetahuan bagi generasi muda serta pemilih pemula tentang pengawasan pemilu dan pilkada.
Ketua Bawaslu, Abhan, mengatakan SKPP ini merupakan upaya pihaknya dalam meningkatkan pengawasan pemilu sehingga dapat melahirkan kualitas demokrasi yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan adanya SKPP ini maka kader-kader dibentuk agar bisa menjadi simbol-simbol pengawas di masyarakat dalam mengawal pemilu dan pilkada mendatang.
SKPP akan menjadi sarana pendidikan pemilu dan pemilihan kepala daerah bagi masyarakat khususnya para generasi muda serta menciptakan aktor-aktor pengawas dan kader pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.
SKPP yang melibatkan berbagai elemen serta kalangan masyarakat dari kaum milenial diselenggarakan oleh Bawaslu dalam menciptakan demokrasi yang berkualitas di Indonesia.
Khusus di Sulawesi Tenggara, SKPP resmi dibuka Abhan yang diikuti tiga daerah yakni, Kendari, Kabupaten Konawe, dan Kabupaten Konawe Selatan.
Kegiatan SKPP tingkat dasar itu diikuti oleh ratusan peserta di tiga daerah tersebut dari berbagai unsur dan kalangan masyarakat milenial dengan mempertimbangkan unsur keterwakilan wilayah, basis organisasi kepemudaan, keterwakilan perempuan, serta keterwakilan individu berkebutuhan khusus.
Melalui SKPP ini bisa menggerakkan masyarakat untuk terlibat mengawasi pemilu dan pilkada sehingga mencegah adanya politik uang, ujaran kebencian, hoaks, dan politisasi SARA yang dapat mencederai demokrasi di negara.
Bawaslu berharap, dengan sekolah kader pengawas partisipatif ini dapat mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu atau pilkada, sehingga menciptakan proses pemilu yang bermutu dan berintegritas.
Lewat SKPP, para pemuda dipacu ikut aktif mengawasi manifestasi dari pelaksanaan kedaulatan rakyat di Indonesia, yaitu Pemilu maupun Pilkada.
Bawaslu menyadari, demokrasi tak akan menjadi sempurna tanpa keterlibatan para pemuda.
Pemilu dan Pilkada mustahil berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, jika generasi muda tak ikut berperan di dalamnya.
Oleh karenanya, Bawaslu berupaya meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemilu atau Pilkada di berbagai daerah, dengan menggembleng pemuda sebagai pionir melalui SKPP agar tercipta demokrasi yang berkualitas.
Mendukung
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, mengajak generasi muda atau milenial untuk berpartisipasi terlibat langsung menjadi bagian dari penyelenggaraan kegiatan politik pada dan Pilkada 2024 mendatang.
Wali Kota saat menghadiri kegiatan pembukaan SKPP Tingkat Dasar Tahun 2021 Badan Pengawas Pemilu menilai generasi milenial saat ini cenderung tidak ingin terlibat pada pesta demokrasi lima tahunan.
Dengan kondisi itu, dia mengajak semua pihak untuk meyakinkan generasi muda sehingga menjadi bagian dari penyelenggaraan pemilu dan pilkada.
Menurut dia, sikap apatis milenial terhadap aktifitas politik diakibatkan salah satunya fenomena mudahnya akses informasi saat ini, sehingga membuat generasi milenial mendapatkan informasi yang cenderung negatif tentang dunia politik, termasuk penyelenggaraan pemilu.
Menurut dia, ketika generasi muda tidak mau terlibat dalam politik dan tidak mau mengambil bagian termasuk mengawasi penyelenggaraan pemilu, maka akan menjadi isyarat yang tidak bagus di masa mendatang. "Kita tidak boleh membiarkan generasi muda kita larut dalam pemahaman antipolitik," katanya.
Kadir menyinggung keberadaan oligarki dalam pemilu.
Pemilihan yang serentak secara adaktif terkadang merusak demokrasi dengan lahirnya oligarki dimana struktur pemerintahan kekuasaan berpusat hanya pada sekelompok orang saja.
Ia menjelaskan, kekuatan oligarki sendiri bisa mempengaruhi hasil pemilu yang hasilnya tidak sesuai dengan keinginan masyarakat.
Hasil pemilihan dari pengaruh oligarki tidak bisa melahirkan pemimpin baik legislatif maupun eksekutif yang betul-betul punya komitmen untuk membangun daerah.
Selain itu tidak bisa melahirkan pemimpin yang betul-betul bisa mengelola potensi dan mengembangkan daerah.
Sehingga dia berharap dengan semangat yang dihadirkan Bawaslu dengan menghadirkan sekolah partisipatif dapat mendorong para pemuda dalam mengawal pemilu dan pilkada yang berintegritas tinggi.
Rektor Universitas Halu Oleo di Kendari, Prof Muhmmad Zamrun Firihu, mengatakan, siap bersinergi bersama Bawaslu baik pusat, provinsi hingga kabupaten/kota dalam mengawal pemilu berkualitas. "Kami siap mendukung dan bermitra dengan Bawaslu agar nanti proses pemilu dan pilkada 2024 bisa terlaksana dengan baik dan berkualitas," kata dia.
Ia mendukung jika nanti mahasiswa di kampus ini dilibatkan Bawaslu ataupun KPU sebagai agen untuk mengawasi pemilu guna menciptakan demokrasi berintegritas.
Penting
Ketua Bawaslu Sulawesi Tenggara, Hamiruddin Udu, mengatakan, SKPP adalah bagian ikhtiar dari Bawaslu untuk kemudian melibatkan seluruh elemen masyarakat khususnya kaum milenial untuk ikut mengawal pemilu dan pilkada pada 2024 mendatang.
Pemilu dan pemilihan adalah salah satu wujud atau perwujudan dari demokrasi bangsa Indonesia. Dimana Pemilu direncanakan pada Februari 2024, lalu Pilkada pada November 2024.
Menurutnya, pemilu suatu momentum di mana negara memberikan kewenangan, kedaulatan kepada masyarakat untuk memilih anggota DPRD kabupaten/kota, provinsi, kemudian DPR, DPD serta presiden dan wakil presiden.
Begitu pula pada Pilkada November 2024 juga akan memilih kepala daerah.
Kata dia, orang-orang yang akan dipilih pada pemilu dan pilkada bakal menjadi wakil rakyat karena mereka yang bakal mengambil kebijakan-kebijakan strategis terkait dengan hidup kita 5 tahun yang akan datang.
Oleh karena itu, orang-orang yang terpilih pada 2024 baik eksekutif maupun legislatif harus orang-orang yang memiliki kompetensi dan memiliki keberpihakan kepada masyarakat.
Bangsa ini dengan sistem demokrasi yang sudah dipilih oleh pemerintah ini memberikan ruang yang besar kepada masyarakat untuk menentukan sendiri siapa pemimpinnya dan siapa yang akan menemani atau mewakili mereka di forum-forum pengambilan kebijakan strategis.
Kondisi ini menjadi penting untuk harus dikawal secara bersama-sama. Ia mengaku pihaknya telah melakukan riset secara internal dimana didapatkan masih adanya kecurangan-kecurangan yang terjadi pada saat Pemilu dan Pilkada.
Dengan adanya kemajuan teknologi informasi, menjadi tantangan tersendiri bagi Bawaslu dalam melakukan pengawasan, sebab politik uang dinilai akan berpotensi terjadi dengan mudah karena sistem transfer dapat dilakukan melalui mobile banking di telepon pintar masing-masing.
"Jadi tidak lagi pintu ke pintu," kata dia.
Ruang atau fenomena seperti ini, menurut dia, akan menjadi tantangan bagi Bawaslu untuk bisa mengawal semua itu, apalagi dengan jumlah personel yang sangat terbatas.
Meski demikian, ia berpandangan money politik melalui proses transfer akan lebih mudah diketahui karena memiliki jejak digital sehingga jika ada yang melapor akan lebih cepat diketahui siapa pemberi dan siapa penerima. Dimana undang-undang pilkada pemberi penerima ada sanksi pidana.
"Yang kita khawatir adalah orang-orang tua kita yang dapat transfer uang, itu juga ikut dipenjara padahal mereka tidak tahu soal norma hukumnya bahwa dia bisa juga dipenjarakan," ujar Hamiruddin.
Dengan masih adanya fenomena yang mencederai proses demokrasi pihaknya akan mendorong agar masyarakat mengetahui apa implikasi dari terpilihnya seseorang tanpa dilakukan kecurangan, dan apa dampaknya jika memilih wakil rakyat atau pemimpin dengan kekurangan khususnya bagi pembangunan.
Orang yang dipilih dengan kecurangan seperti politik uang kemungkinan akan menjadi orang-orang yang tidak memikirkan kepentingan masyarakat atau untuk menjadi wakil rakyat di DPR.
Sehingga dia berharap, melalui proses SKPP dengan belajar bersama berbagi pengetahuan untuk bagaimana mengawal proses pemilu dan dan Pilkada 2024 bisa berjalan dengan baik.
"Kita akan mendorong generasi milenial agar menjadi aktor-aktor di lingkungan masing-masing untuk memberikan edukasi politik kepada orang-orang tua kita yang mungkin tidak paham terhadap regulasi yang ada," kata dia.
Melibatkan pemuda dalam setiap proses pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah diyakini dapat mewujudkan demokrasi yang berkualitas dan berintegritas yang berimbas pada lahirnya wakil rakyat dan pimpimpin yang selalu mengutamakan derita dan aspirasi masyarakat.