Kendari (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan bantuan sembako, alat kesehatan dan suplemen kepada warga kurang mampu di Kota Kendari guna membantu meringankan ekonomi mereka di saat pandemi COVID-19.
Kepala OJK Sultra Arjaya Dwi Raya di Kendari, Senin, mengatakan bantuan yang diserahkan kepada warga merupakan bentuk kepedulian antarsesama dimasa sulit akibat pandemi COVID-19 yang hingga saat ini belum meredah.
"Pandemi masih berlangsung dan berdampak bukan hanya pada kesehatan masyarakat, termasuk pada perekonomian. Oleh sebab itu, OJK Sultra menyalurkan bantuan sosial berupa alat kesehatan, sembako, makanan dan suplemen kesehatan," katanya.
OJK Sultra menyerahkan paket sembako, ratusan kotak masker, penyanitasi tangan, sarung tangan, dan suplemen sebagai upaya membantu warga bertahan di masa pandemi COVID-19.
Bantuan disalurkan dengan menggandeng Badan Penangulangan Bencana Daerah Provinsi (BPBD) Sultra yang dilakukan secara langsung dengan mengunjungi rumah penerima guna menghindari kerumunan yang berisiko terjadi penularan COVID-19.
"Bantuan dilakukan door to door atau langsung dari rumah ke rumah di lingkungan tempat tinggal pegawai OJK Sultra dalam rangka meminimalisasi kerumunan atau penerapan physical distancing," ujarnya.
Arjaya mengatakan, kegiatan sosial yang bernama peduli pandemi COVID-19 telah dilakukan beberapa kali selama pandemi, merupakan bentuk solidaritas OJK Sultra kepada masyarakat yang terdampak pandemi, baik kesehatan maupun pada aspek perekonomian.
"Ini merupakan tindakan OJK Sultra secara sukarela dan tulus sebagai wujud kepedulian dan pengabdian kami bagi masyarakat," tuturnya.
Menurutnya, sektor jasa keuangan dapat bertumbuh dengan baik apabila pandemi bisa ditangani dengan baik dan untuk mencapai hal tersebut perlu sinergi, kolaborasi dan kepedulian dari seluruh komponen masyarakat.
Berita Terkait
OJK Sultra sebut aduan pinjol meningkat jelang lebaran 2024
Kamis, 4 April 2024 21:30
OJK Sultra minta perbankan cek ATM secara periodik jelang libur Idul Fitri
Sabtu, 23 Maret 2024 22:00
Dinas Koperasi Sultra dan OJK diskusi soal pengalihan pengawasan koperasi
Selasa, 13 Februari 2024 12:21
OJK minta Perbankan blokir 85 rekening minimalisir pinjol ilegal
Jumat, 22 Desember 2023 12:33
OJK luncurkan Peta Jalan Edukasi dan Perlindungan Konsumen Jasa Keuangan
Selasa, 12 Desember 2023 15:34
OJK sebut kredit rumah berpotensi tumbuh di 2024 didorong insentif PPN
Senin, 11 Desember 2023 18:43
OJK Sulawesi Tenggara terima 788 pengaduan konsumen periode Januari-Oktober 2023
Kamis, 7 Desember 2023 11:01
OJK Sultra tingkatkan literasi keuangan di Desa Lambusa Konawe Selatan
Jumat, 1 Desember 2023 15:26