Buton Selatan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, meluncurkan bantuan sosial berupa beras kepada 9.646 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di daerah itu.
Penyaluran bantuan beras dari pemerintah masing-masing sebesar 10kg bagi penerima Program Keluarga Harapan(PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) itu bekerja sama dengan Bulog, diserahkan secara simbolis oleh Bupati Buton Selatan, La Ode Arusani didampingi Kepala Sub Divre Bulog Baubau, Ardiansyah dan Kepala Dinas Sosial Buton Selatan, La Asari, di pelataran Rujab Bupati Buton Selatan, Senin.
Bupati Buton Selatan, La Ode Arusani mengatakan upaya pemerintah dalam membantu masyarakat di tengah kondisi PPKM pada masa pandemi COVID-19 merupakan hal yang penting.
"Kegiatan ini merupakan kebijakan dari Pemerintah dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk memperketat aktivitas masyarakat guna mencegah penyebaran COVID-19 semakin meluas," ujarnya.
Kondisi di masa pandemi COVID-19 yang melanda belahan dunia termasuk di Tanah Air memberikan dampak yang sangat signifikan pada seluruh aspek, tak terkecuali sektor perekonomian masyarakat.
Olehnya menyikapi hal tersebut, maka pemerintah mengeluarkan program bantuan sosial beras itu yang bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran KPM PKH dan BST di seluruh Indonesia agar kebutuhan pangan beras bagi warga terkena dampak COVID-19 bisa terpenuhi dan tetap terjaga kesehatannya.
"Kami berharap seluruh pihak dapat membantu dan mengawasi penyaluran bantuan ini agar seluruh KPM yang berhak mendapatkan bantuan beras ini," ujarnya.
Penerima bantuan beras di daerah itu tersebar di seluruh kecamatan, yakni Kecamatan Batauga sebanyak 1.786 KPM, Batuatas 1.019 KPM, Kadatua 1.048 KPM, Lapandewa 1.106 KPM, Sampolawa 2.500 KPM, Siompu 1.153 KPM, dan Kecsmatan Siompu Barat sebanyak 1.034 KPM.
"Semoga bantuan ini bisa membawa manfaat dan mendapat berkah dari Allah SWT, sehingga beban masyarakat khususnya KPM bagi PKH dan BST yang terdampak PPKM ini bisa terbantu," demikian dalam keterangan tertulis yang diterima.