• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews sultra
Kamis, 18 Desember 2025
Logo Small Mobile Antaranews sultra
Logo Small Fixed Antaranews sultra
  • Home
  • Seputar Sultra
      • Kota Kendari
      • Kota Baubau
      • Kab. Bombana
      • Kab. Buton
      • Kab. Buton Selatan
      • Kab. Buton Tengah
      • Kab. Buton Utara
      • Kab. Kolaka
      • Kab. Kolaka Timur
      • Kab. Kolaka Utara
      • Kab. Konawe
      • Kab. Konawe Kepulauan
      • Kab. Konawe Selatan
      • Kab. Konawe Utara
      • Kab. Muna
      • Kab. Muna Barat
      • Kab. Wakatobi
  • Hukum & Politik
    • Polda Sultra limpahkan tersangka anggota DPRD Wakatobi Litao ke JPU

      Polda Sultra limpahkan tersangka anggota DPRD Wakatobi Litao ke JPU

      12 jam lalu

      Menteri ATR/BPN tegaskan Reforma Agraria menjadi kunci pemutus rantai kemiskinan

      Menteri ATR/BPN tegaskan Reforma Agraria menjadi kunci pemutus rantai kemiskinan

      16 December 2025 21:37 Wib

      Lemhannas: Diplomasi aktif RI tegaskan peran strategis di kancah internasional

      Lemhannas: Diplomasi aktif RI tegaskan peran strategis di kancah internasional

      16 December 2025 12:45 Wib

      Heli TNI AU antar bantuan makanan dan air untuk warga terdampak banjir

      Heli TNI AU antar bantuan makanan dan air untuk warga terdampak banjir

      15 December 2025 11:26 Wib

      Presiden Prabowo perintahkan kebutuhan dasar pengungsi banjir dan longsor terpenuhi

      Presiden Prabowo perintahkan kebutuhan dasar pengungsi banjir dan longsor terpenuhi

      15 December 2025 9:10 Wib

  • Ekonomi
    • Upah minimum 2026 wajib ditetapkan sebelum 24 Desember, ini kata Menaker

      Upah minimum 2026 wajib ditetapkan sebelum 24 Desember, ini kata Menaker

      18 jam lalu

      PIHPS: Cabai rawit meroket, sejumlah komoditas pangan ikut naik

      PIHPS: Cabai rawit meroket, sejumlah komoditas pangan ikut naik

      21 jam lalu

      Harga emas Antam hari ini naik, menjadi Rp2,47 juta/gram

      Harga emas Antam hari ini naik, menjadi Rp2,47 juta/gram

      22 jam lalu

      IHSG Rabu pagi dibuka menguat 21,85 poin

      IHSG Rabu pagi dibuka menguat 21,85 poin

      22 jam lalu

      Rupiah pada Rabu pagi menguat 0,16 persen jadi Rp16.665 per dolar AS

      Rupiah pada Rabu pagi menguat 0,16 persen jadi Rp16.665 per dolar AS

      22 jam lalu

  • Olahraga
    • PSG raih enam trofi semusim setelah menjuarai Piala Interkontinental 2025

      PSG raih enam trofi semusim setelah menjuarai Piala Interkontinental 2025

      31 menit lalu

      Atletico ke 16 besar Copa del Rey setelah kalahkan tim divisi empat

      Atletico ke 16 besar Copa del Rey setelah kalahkan tim divisi empat

      35 menit lalu

      Luis Suarez perpanjang kontrak dengan Inter Miami selama satu musim

      Luis Suarez perpanjang kontrak dengan Inter Miami selama satu musim

      36 menit lalu

      Manchester City ke semifinal Carabao Cup usai bungkam Brentford 2-0

      Manchester City ke semifinal Carabao Cup usai bungkam Brentford 2-0

      38 menit lalu

      Real Madrid lolos 16 besar Copa del Rey usai kalahkan Talavera 3-2

      Real Madrid lolos 16 besar Copa del Rey usai kalahkan Talavera 3-2

      40 menit lalu

  • Budaya & Pariwisata
    • Jangan robohkan Tongkonan kami, kepedihan masyarakat Toraja

      Jangan robohkan Tongkonan kami, kepedihan masyarakat Toraja

      15 jam lalu

      LKBN ANTARA rayakan HUT ke-88 lewat Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara

      LKBN ANTARA rayakan HUT ke-88 lewat Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara

      14 December 2025 8:51 Wib

      Wamenpar apresiasi ANTARA promosi budaya lewat Festival Fotografi Celebes

      Wamenpar apresiasi ANTARA promosi budaya lewat Festival Fotografi Celebes

      14 December 2025 8:27 Wib

      BI: Festival fotografi LKBN ANTARA bantu promosi wisata dan budaya di Sulawesi

      BI: Festival fotografi LKBN ANTARA bantu promosi wisata dan budaya di Sulawesi

      14 December 2025 1:49 Wib

      THF dan Festival Fotografi Celebes ajang promosi wisata-budaya

      THF dan Festival Fotografi Celebes ajang promosi wisata-budaya

      13 December 2025 23:48 Wib

  • Humaniora
    • HUT ke-88, LKBN Antara kembali dinobatkan sebagai badan publik informatif

      HUT ke-88, LKBN Antara kembali dinobatkan sebagai badan publik informatif

      16 December 2025 8:16 Wib

      PT Vale tampilkan produk binaan dan  peluang kerja di HUT Morowali ke-26

      PT Vale tampilkan produk binaan dan peluang kerja di HUT Morowali ke-26

      14 December 2025 15:47 Wib

      Penerima MBG di Sultra capai 438.403 orang per Desember

      Penerima MBG di Sultra capai 438.403 orang per Desember

      13 December 2025 22:55 Wib

      PT Vale laksanakan kickoff PPM-SDGs desa 2025 di Luwu Timur

      PT Vale laksanakan kickoff PPM-SDGs desa 2025 di Luwu Timur

      09 December 2025 10:10 Wib

      Gubernur Sultra salurkan bantuan Rp1,5 miliar untuk korban bencana di Sumatera

      Gubernur Sultra salurkan bantuan Rp1,5 miliar untuk korban bencana di Sumatera

      09 December 2025 7:26 Wib

  • Opini
    • Mewujudkan wisata aman bencana di Pantai Nambo, komitmen nyata untuk keselamatan publik

      Mewujudkan wisata aman bencana di Pantai Nambo, komitmen nyata untuk keselamatan publik

      27 October 2025 11:10 Wib

      Wagub beri motivasi dua pemuda Sultra yang wakili Indonesia turnamen mancing di Turki

      Wagub beri motivasi dua pemuda Sultra yang wakili Indonesia turnamen mancing di Turki

      18 October 2025 18:39 Wib

      Langkah nyata Indonesia untuk Gaza: Prabowo hadiri KTT Internasional di Kairo

      Langkah nyata Indonesia untuk Gaza: Prabowo hadiri KTT Internasional di Kairo

      13 October 2025 10:04 Wib

      MitigasiUrban Heat Island: Menyelamatkan  kota-kota di Sultra lewat tata ruang dan ruang hijau

      MitigasiUrban Heat Island: Menyelamatkan kota-kota di Sultra lewat tata ruang dan ruang hijau

      06 October 2025 13:12 Wib

      Dari laut untuk bangsa: Membuka harta karun maritim Indonesia

      Dari laut untuk bangsa: Membuka harta karun maritim Indonesia

      01 October 2025 13:05 Wib

  • Video
    • Sultra antisipasi potensi kerawanan jelang Natal dan tahun baru

      Sultra antisipasi potensi kerawanan jelang Natal dan tahun baru

      Ditlantas Polda Sultra cek kelaikan angkutan natal dan tahun baru

      Ditlantas Polda Sultra cek kelaikan angkutan natal dan tahun baru

      KUHP baru, Kejaksaan Agung minta Sultra siapkan pidana kerja sosial

      KUHP baru, Kejaksaan Agung minta Sultra siapkan pidana kerja sosial

      Basarnas Kendari minta warga waspadai anomali cuaca di akhir tahun

      Basarnas Kendari minta warga waspadai anomali cuaca di akhir tahun

      Stok beras di Bulog Sultra capai 80 ribu ton, aman hingga setahun

      Stok beras di Bulog Sultra capai 80 ribu ton, aman hingga setahun

  • Foto
    • Pemerataan Infrastruktur guna dukung ekosistem kendaraan listrik di Sultra

      Pemerataan Infrastruktur guna dukung ekosistem kendaraan listrik di Sultra

      Penerapan PLTS dukung pembelajaran digitalisasi sekolah di wilayah 3T Sultra

      Penerapan PLTS dukung pembelajaran digitalisasi sekolah di wilayah 3T Sultra

      Tes urine ASN cegah penyalahgunaan narkoba

      Tes urine ASN cegah penyalahgunaan narkoba

      Program Light Up The Dream di Sultra

      Program Light Up The Dream di Sultra

      Pembukaan STQH nasional di Kendari

      Pembukaan STQH nasional di Kendari

  • Internasional
    • Indonesia kecam keras penembakan di Pantai Bondi Sydney, tewaskan 16 orang

      Indonesia kecam keras penembakan di Pantai Bondi Sydney, tewaskan 16 orang

      Senin, 15 Desember 2025 15:03

      Tragedi Bondi Sydney: 16 tewas, pelaku diduga ayah dan anak

      Tragedi Bondi Sydney: 16 tewas, pelaku diduga ayah dan anak

      Senin, 15 Desember 2025 11:28

      Ketegangan memanas, Thailand siap dialog jika dihubungi Presiden AS Donald Trump

      Ketegangan memanas, Thailand siap dialog jika dihubungi Presiden AS Donald Trump

      Kamis, 11 Desember 2025 11:26

      Hamas: Israel langgar gencatan senjata, 300 lebih warga Gaza tewas

      Hamas: Israel langgar gencatan senjata, 300 lebih warga Gaza tewas

      Kamis, 20 November 2025 14:44

      Palestina sambut baik resolusi PBB tetapkan gencatan senjata permanen

      Palestina sambut baik resolusi PBB tetapkan gencatan senjata permanen

      Selasa, 18 November 2025 9:28

  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • BMKG: Sebagian besar Indonesia berawan tebal hari ini

      BMKG: Sebagian besar Indonesia berawan tebal hari ini

      Kamis, 18 Desember 2025 7:27

      BMKG: Mayoritas wilayah Indonesia diguyur hujan pada Rabu

      BMKG: Mayoritas wilayah Indonesia diguyur hujan pada Rabu

      Rabu, 17 Desember 2025 8:02

      Menteri Nusron bersama kiai-habaib doakan kesejahteraan bangsa Indonesia

      Menteri Nusron bersama kiai-habaib doakan kesejahteraan bangsa Indonesia

      Selasa, 16 Desember 2025 21:35

      BMKG: Potensi hujan beragam intensitas di sejumlah kota

      BMKG: Potensi hujan beragam intensitas di sejumlah kota

      Selasa, 16 Desember 2025 7:26

      BMKG memperingatkan waspadai hujan petir pada Senin

      BMKG memperingatkan waspadai hujan petir pada Senin

      Senin, 15 Desember 2025 7:32

Logo Header Antaranews Sultra

PPKM mikro ikhtiar tekan dan memutus rantai penularan COVID-19

id PPKM, mikro, ikhtiar, tekan, dan, putus, rantai, COVID-19 Kamis, 22 Juli 2021 23:15 WIB

Image Print
PPKM mikro ikhtiar tekan dan memutus rantai penularan COVID-19

Seorang pemilik usaha buah-buahan menutup usahanya dan diawasi oleh Petugas Satpol PP pada saat Pemerintah Kota Kendari telah mengeluarkan Surat Edaran pengetatan PPKM Mikro akibat pandemik COVID-19, Kamis (8/7/2021). ANTARA/Harianto

Kendari (ANTARA) - Setahun lebih pandemi corona virus disease atau COVID-19 belum berakhir, bahkan saat ini virus itu bermutasi, seperti menjadi varian Delta, dengan penularan yang lebih cepat dan masif.

Kondisi itu terjadi di berbagai belahan dunia, tak terkecuali Indonesia. Kota Kendari sebagai ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara, tak luput dari pandemi COVID-19.

Segala aktivitas seperti sosial, ekonomi, pendidikan, keagamaan terhambat, akibat pandemi virus yang telah membunuh 79.032 jiwa di negara kita, berdasarkan data Satgas COVID-19 Indonesia per 22 Juli 2021.

Di Sulawesi Tenggara, satgas setempat melaporkan bahwa COVID-19 telah merenggut 294 jiwa, 81 orang di antaranya warga Kota Kendari, berdasarkan data per 22 Juli 2021.

Dengan kondisi perkembangan kasus COVID-19 yang kian meningkat, pemerintah kemudian berusaha mengeluarkan kebijakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di 43 kabupaten/kota se-Indonesia, dengan tujuan melindungi masyarakat dari makin luasnya penularan virus.

Kota Kendari, satu di antara 43 daerah yang menerapkan PPKM mikro sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penetapan PPKM Mikro untuk wilayah di luar Pulau Jawa-Bali hingga 20 Juli, dengan 43 kabupaten/kota lainnya berada pada asesmen COVID-19 di level 4.

Kebijakan tersebut kemudian diperpanjang selama lima hari, mulai 21-25 Juli 2021, sebagai upaya menurunkan penularan COVID-19.

Meskipun penerapan PPKM mikro ini menuai kritikan, kebijakan itu diharapkan mampu dan efektif menangani penularan dan memutus mata rantai COVID-19, sehingga aktivitas masyarakat bisa kembali normal.

Pemerintah Kota Kendari memperpanjang penerapan PPKM skala mikro hingga 25 Juli 2021 untuk mengendalikan penularan COVID-19.

PPKM skala mikro yang dilaksanakan di daerah itu, 6-20 Juli 2021 diperpanjang lima hari, mulai 21 hingga 25 Juli 2021 sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro untuk Mengendalikan Penularan COVID-19.

"Harapan kita dengan perpanjangan PPKM mikro selama lima hari ini mudah-mudahan terjadi signifikansi dampak positif," kata Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir.

Hasil evaluasi menunjukkan PPKM berbasis mikro telah membuat kasus penularan COVID-19 melandai di Kota Kendari.

"Kita lihat sudah mulai melandai, artinya jumlah penambahan pasien positif COVID-19 mulai diimbangi dengan jumlah kesembuhan sempat terjadi beberapa hari," tutur Sulkarnain.

Ia berharap, selama perpanjangan PPKM skala mikro warga tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, selalu memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Menurutnya, protokol kesehatan menjadi kunci keluar dari pandemi COVID-19.

Oleh karenanya ia mengajak semua pihak untuk melakukan itu semua dengan bergandengan tangan, tidak hanya pemerintah, tetapi semua pemangku kepentingan, termasuk masyarakat.

Ia mengatakan bahwa tim operasi yustisi akan menegakkan ketentuan PPKM skala mikro. Penegakan ketentuan harus dilakukan secara persuasif.

"Ada masyarakat kita yang memang mungkin belum bisa sepenuhnya patuh dengan kebijakan yang kita ambil, kita harus memberikan penjelasan yang lebih sabar," katanya.

Ketentuan PPKM mikro mencakup pelaksanaan kegiatan belajar mengajar via daring serta penerapan pembatasan dalam pelaksanaan kegiatan di tempat kerja/perkantoran, tempat usaha, tempat ibadah, dan fasilitas publik.

Selain itu, selama PPKM skala mikro pemerintah tidak mengizinkan pelaksanaan resepsi pernikahan dan acara-acara yang menghadirkan banyak orang serta membatasi operasional moda transportasi umum.

Wali Kota Sulkarnain Kadir juga mengatakan bahwa setelah mengevaluasi penerapan PPKM di daerah itu yang berlaku 6-20 Juli 2021, ternyata langkah itu efektif dalam mengendalikan penyebaran COVID-19.

"Alhamdulillah setelah kita evaluasi selama pelaksanaan PPKM mikro level 3 ini untuk wilayah Kota Kendari cukup baik," katanya.

Pemerintah setempat menilai bahwa dengan penerapan PPKM skala mikro kasus COVID-19 mulai melandai, artinya jumlah penambahan pasien positif COVID-19 mulai diimbangi dengan jumlah kesembuhan dalam beberapa hari.

Oleh karenanya, ia berharap kondisi itu harus bisa dijaga guna mengakhiri pandemi di daerah setempat.

Kondisi tersebut terjadi karena dukungan dan partisipasi masyarakat dalam mengikuti kebijakan pemerintah terkait dengan penerapan PPKM.

Masuk daftar

Sebanyak 44 kelurahan yang tersebar di 11 kecamatan di Kota Kendari masuk daftar pengetatan PPKM skala mikro.

Sekretaris Daerah Kota Kendari Nahwa Umar mengatakan penentuan 44 kelurahan yang masuk dalam pengetatan PPKM Mikro berdasarkan hasil penilaian dari Polres Kendari saat memantau lapangan.

Pemerintah setempat melalui Keputusan Wali Kota Kendari Nomor: 574 Tahun 2021 tentang Pengetatan PPKM berbasis Mikro pada Kelurahan di Kota Kendari dalam rangka pengendalian penyebaran COVID-19 menetapkan 44 kelurahan masuk pengetatan PPKM Mikro.

Sebanyak 44 kelurahan tersebut, yakni Kessilampe, Kendari Caddi, Kampung Salo, Kandai, Jati Mekar di Kecamatan Kendari, Kelurahan Tipulu, Punggaloba, Benu-Benua, Sodohoa, Sanua, Dapu-Dapura, Lahundape, Watu-watu di Kecamatan Kendari Barat, Kelurahan Anggilowu, Alolama, Korumba, Mandonga di Kecamatan Mandonga.

Selain itu, Kelurahan Puuwatu, Watulondo, Punggolaka, Tobuuha, Lalodati di Kecamatan Puuwatu, Kelurahan Kadia, Pondambea, Bende, Wawowanggu, Anaiwoi di Kecamatan Kadia, Kelurahan Kambu, Padaleu, Lalolara di Kecamatan Kambu, Kelurahan Lepo-lepo, Wundudopi, Baruga, Watubangga di Kecamatan Baruga.

Selain itu, Kelurahan Anawai, Wua-wua, Mataiwoi, Bonggoeya di Kecamatan Wua-wua, Kelurahan Anduonohu, Anggoeya, Rahandouna di Kecamatan Poasia, Kelurahan Lapulu, Abeli di Kecamatan Abeli, Kelurahan Bungkutoko di Kecamatan Nambo.

Ketentuan pengetatan PPKM Mikro di Kota Kendari terdapat 13 poin, yakni pertama pelaksanaan kegiatan di tempat kerja/perkantoran diberlakukan 75 persen bekerja dari rumah atau work from home (WFH) dan 25 persen bekerja dari kantor atau work from office (WFO) dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Kedua, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (sekolah, perguruan tinggi, akademi, tempat pendidikan/pelatihan) dilakukan secara daring.

Ketiga, sektor esensial bisa tetap beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional dan protokol kesehatan yaitu sektor kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, pasar modal, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, proyek vital nasional dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional serta objek tertentu, tempat yang menyediakan kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat.

Keempat, kegiatan restoran untuk makan di tempat dibatasi hanya 25 persen dan maksimal hingga pukul 17.00 Wita, sedangkan untuk "take away" dan pesan antar dibatasi hingga pukul 20.00 Wita, serta Tempat Hiburan Malam (THM) dibatasi hingga pukul 20.00 wita.

Kelima, pusat perbelanjaan mal diperbolehkan buka hingga maksimal pukul 17.00 Wita dengan kapasitas 25 persen. Keenam, proyek konstruksi dapat beroperasi sampai 100 persen. Ketujuh, kegiatan keagamaan di rumah ibadah untuk sementara ditiadakan.

Selain itu, kedelapan, resepsi pernikahan ditiadakan sementara, kesembilan, kegiatan hajatan masyarakat paling banyak 25 persen dari kapasitas dan tidak ada hidangan makanan di tempat. Ke-10, semua fasilitas publik ditutup sementara waktu, serta kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan dan keramaian dilarang untuk sementara waktu.

Ke-11, seluruh kegiatan seni dan budaya ditutup. Ke-12, seluruh kegiatan seminar dan rapat ditutup sementara waktu. Ke-13, kegiatan transportasi umum dilakukan dengan protokol kesehatan dan akan diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah.

Ketentuan tersebut tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Kendari Nomor: 440/4633/2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro di Kota Kendari dalam rangka pengendalian penyebaran COVID-19 yang ditandatangani Wali Kota Kendari per 21 Juli 2021 dan berlaku 21-25 Juli 2021.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor: Hernawan Wahyudono
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Warga Sulawesi Tenggara diimbau tetap waspada meski status PPKM dicabut

Warga Sulawesi Tenggara diimbau tetap waspada meski status PPKM dicabut

Selasa, 31 Januari 2023 15:47

Wali Kota Kendari meminta warga tetap pakai masker meski PPKM dihentikan

Wali Kota Kendari meminta warga tetap pakai masker meski PPKM dihentikan

Minggu, 8 Januari 2023 13:37

Dinkes Kendari tetap gencar vaksinasi COVID-19 meskipun PPKM dicabut

Dinkes Kendari tetap gencar vaksinasi COVID-19 meskipun PPKM dicabut

Selasa, 3 Januari 2023 20:33

Gubernur Sulawesi Tenggara minta masyarakat tetap pakai masker meski PPKM dicabut

Gubernur Sulawesi Tenggara minta masyarakat tetap pakai masker meski PPKM dicabut

Selasa, 3 Januari 2023 19:23

Dinkes Sultra sebut pasien COVID-19 tetap bebas biaya meski PPKM dicabut

Dinkes Sultra sebut pasien COVID-19 tetap bebas biaya meski PPKM dicabut

Selasa, 3 Januari 2023 16:22

Presiden Joko Widodo resmi mencabut kebijakan PPKM

Presiden Joko Widodo resmi mencabut kebijakan PPKM

Jumat, 30 Desember 2022 15:00

Wapres Ma'ruf Amin sebut PPKM pasti akan dicabut

Wapres Ma'ruf Amin sebut PPKM pasti akan dicabut

Kamis, 29 Desember 2022 13:35

Presiden Jokowi sebut Keppres penghentian PPKM tergantung kajian sero survei

Presiden Jokowi sebut Keppres penghentian PPKM tergantung kajian sero survei

Senin, 26 Desember 2022 14:33

  • Terpopuler
Diananda dkk persembahkan emas perdana panahan Indonesia di SEA Games Thailand 2025

Diananda dkk persembahkan emas perdana panahan Indonesia di SEA Games Thailand 2025

19 jam lalu

Upah minimum 2026 wajib ditetapkan sebelum 24 Desember, ini kata Menaker

Upah minimum 2026 wajib ditetapkan sebelum 24 Desember, ini kata Menaker

18 jam lalu

Jangan robohkan Tongkonan kami, kepedihan masyarakat Toraja

Jangan robohkan Tongkonan kami, kepedihan masyarakat Toraja

15 jam lalu

Pencak silat Indonesia tambah dua emas pada hari terakhir kompetisi

Pencak silat Indonesia tambah dua emas pada hari terakhir kompetisi

19 jam lalu

Chelsea ke semifinal Piala Liga setelah kalahkan Cardiff 3-1

Chelsea ke semifinal Piala Liga setelah kalahkan Cardiff 3-1

17 December 2025 8:07 Wib

  • Top News
Jangan robohkan Tongkonan kami, kepedihan masyarakat Toraja

Jangan robohkan Tongkonan kami, kepedihan masyarakat Toraja

Festival Fotografi Celebes ANTARA dongkrak pendapatan UMKM di Toraja Utara

Festival Fotografi Celebes ANTARA dongkrak pendapatan UMKM di Toraja Utara

Wamenpar apresiasi ANTARA promosi budaya lewat Festival Fotografi Celebes

Wamenpar apresiasi ANTARA promosi budaya lewat Festival Fotografi Celebes

BI: Festival fotografi LKBN ANTARA bantu promosi wisata dan budaya di Sulawesi

BI: Festival fotografi LKBN ANTARA bantu promosi wisata dan budaya di Sulawesi

THF dan Festival Fotografi Celebes ajang promosi wisata-budaya

THF dan Festival Fotografi Celebes ajang promosi wisata-budaya

ANTARA News Sulawesi Tenggara
Logo Footer Antaranews sultra
sultra.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Seputar Sultra
  • Hukum & Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan & Lifestyle
  • Sosial & Budaya
  • Internasional
  • Opini
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Nasional
  • Seputar Sultra
  • KTI
  • Internasional
  • Hukum
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Umum
  • Foto
  • Video