Kendari (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mengutuk keras aksi bom bunuh diri yang terjadi di depan Katedral Makassar, Sulsel yang terjadi pada pukul 10.13 Wita 28 Maret 2021.
"Teror bom bunuh diri yang terjadi di depan Gereja Katedral Kota Makassar, Sulawesi Selatan tanggal 28 Maret 2021, pukul 10.13 WITA, sungguh telah merusak sendi tatanan kehidupan masyarakat Indonesia yang aman, damai dan rukun," kata Sekretaris MUI Sultra, Supriyanto, di Kendari, Senin.
Berdasarkan kejadian itu lanjut Supriyanto, maka MUI Sultra mengeluarkan pernyataan sikap yakni mengutuk keras pelaku tindakan teror bom bunuh diri Makassar dan menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan tindakan keji dan sesat karena selain menimbulkan kemudharatan juga bertentangan dengan ajaran agama yang dianut.
Aksi teror bom bunuh diri yang sungguh biadab tersebut katanya, jelas-jelas tidak terkait dengan agama atau etnik tertentu, tetapi untuk menciptakan rasa ketakutan di masyarakat agar muncul sikap saling curiga mencurigai antar kelompok masyarakat satu sama lainnya.
"Karena itu, kejadian teror bom dimaksud justru MUI mengajak semua elemen masyarakat untuk semakin memperkuat persatuan dan kesatuan dan tidak terpancing provokasi pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab," katanya.
Selain itu, MUI Sultra juga meminta dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat keamanan dan penegak hukum untuk mengejar dan menindak secara tegas hingga ke akar-akarnya terhadap oknum atau kelompok pelaku teror bom bunuh diri karena dinilai telah mengancam dan merusak kemanusiaan.
MUI Sultra juga meminta kepada masyarakat untuk tetap mengedepankan sikap tabayyun atau kroscek, tidak menyebarkan konten foto dan video yang justru dapat menimbulkan kesalahan penafsiran terhadap fakta yang sebenarnya. Minta masyarakat untuk menghindarkan sikap saling curiga guna menjaga kesatuan dan kedamaian masyarakat Sultra khususnya dan Indonesia umumnya.
"Kami juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi terhadap aksi teror yang dilakukan oleh oknum dan provokator dengan tujuan untuk merusak sendi-sendi keutuhan dan kesatuan bangsa Indonesia. MUI meyakini bahwa pelaku teror tersebut dipastikan memiliki keyakinan agama yang sesat dan menyesatkan," katanya.
Kepada semua umat beragama di Sultra, MUI meminta agar tetap tenang menjalankan ibadah dan memperkuat sikap saling bahu membahu untuk saling menguatkan sikap toleransi untuk kehidupan yang rukun dan damai.