Baubau (ANTARA) - Wali Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Dr AS Tamrin menyebutkan musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan penyesuaian program di tengah bencana nonalam COVID-19.
"Ini (Musrenbang Perubahan RPJMD) menurut saya bukan perubahan, tapi penyesuaian karena adanya COVID, kemudian perubahan kebijakan dari pusat sehingga kita melakukan penyesuaian dengan program-program dari Presiden Joko Widodo dan provinsi," kata Wali Kota AS Tamrin, usai menghadiri Musrenbang Perubahan RPJMD 2018-2023, di Aula Palagimata Kantor Wali Kota Baubau, Selasa.
Menurut dia, Musrenbang merupakan upaya untuk menginventarisir atau merangkum keinginan-keinginan masyarakat untuk kemudian direalisasikan dalam bentuk pembangunan meski tidak secara keseluruhan sekaligus.
"Jadi intinya ini adalah menampung aspirasi. Tetapi kan keinginan itu banyak sekali, dana kita terbatas. Oleh sebab itu Musrenbang ini dikumpul dulu semua kemudian dilakukan ranking prioritas yang mana lebih dulu yang mendesak," ujarnya.
"Mungkin ada satu atau dua (kegiatan) yang belum itu karena dana kita terbatas. Tapi kalau banyak anggaran kita semuanya kita lakukan," tambah Walikota Baubau dua periode ini.
Dalam menampung aspirasi masyarakat, selain Musrenbang RPJMD itu, kata dia, Musrenbang tingkat kecamatan dan kelurahan juga telah dilaksanakan sebelumnya guna mengumpulkan keinginan, masukan dan usulan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan secara merata disetiap wilayah.
"Musrenbang itu untuk diinventarisir, kemudian dilihat yang mendesak dan dipadukan program kebutuhan masyarakat yang sifatnya batton up dan top down. Jadi antara program sifatnya top down dan botton up dipertemukan, disesuaikan dan dirinci untuk mencari mana yang lebih proritas," ujarnya.
Terkait pandemi COVID-19 yang masih belum ada tanda akan berakhir, kata Wali Kota tentunya bencana nonalam tersebut tetap menjadi perhatian pemerintah dengan juga terus mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan 3M yakni menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan dengan sabun.
"Ada juga penanggulangan dengan 3T (testing, tresing dan tritmen). Ketiganya itu harus sejalan, kalau setiap kali ada temuan harus ada tiga itu sebagai wujud pencegahan," katanya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Baubau La Ode Aswad mengatakan, Musrenbang perubahan RPJMD terjadi ada tiga alasan sesuai Permendagri Nomor 86/2017. Tetapi yang paling mendasar adanya perubahan kebijakan nasional sehingga RPJMD itu harus dilakukan penyesuaian/perubahan sejalan dengan RPJMN, Kepres tentang penanggulangan COVID-19 dan sejalan dengan PP No 12 tentang keuangan daerah. Termasuk sejalan dengan provinsi.
"Tentu yang paling mendasar karena adanya penetapan COVID-19 sebagai bencana non alam, karena itu merubah semua indikator-indikator capaian. Buktinya 2020 dilakukan refocusing anggaran ada tiga kali. Tentu itu merubah capaian-capaian indikator makro. Maka di RPJMD ini kita lakukan penyesuaian," ujarnya.
Dalam kegiatan Musrenbang Perubahan RPJMD 2018-2023 itu, hadir Ketua DPRD Baubau Zahari, unsur forkompimda Baubau, yang mewakili Kepala Bappeda Provinsi Sultra, Kepala OPD lingkup Pemkot Baubau, camat, lurah, akademisi, dan tokoh masyarakat.