Kolaka (ANTARA) - Sebanyak 43 pegawai rumah tahanan kelas IIb Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, melakukan tes swab antigen di kantor itu yang bekerja sama dengan salah satu klinik kesehatan di Kendarii, Rabu.
Kepala Rutan Kolaka Darwan mengatakan kegiatan ini dilakukan seluruh petugas se-Sulawesi Tenggara sesuai dengan program Kemenkumham guna mengantisipasi penyebaran virus Corona khususnya bagi petugas lapas.
Menurutnya langkah ini dilakukan melihat banyaknya karyawan yang memang bersentuhan langsung kepada warga binaan sehingga tes swab antigen ini wajib dilakukan.
"Ini dilakukan sesuai instruksi kantor wilayah kemenkumham Sulawesi Tenggara," katanya.
Darwan juga menjelaskan pihaknya nanti akan melakukan kegiatan yang sama terhadap seluruh warga binaan agar terhindar dari penyebaran virus corona.
Untuk itu lanjut Darwan mengimbau kepada seluruh karyawan dan petugas untuk menerapkan protokol kesehatan di lingkungan rumah tahanan dengan menggunakan masker,jaga jarak dan mencuci tangan sesuai anjuran Pemerintah.