Jakarta (ANTARA) - PT Bank Negara Indonesia (BNI) telah melakukan restrukturisasi kredit untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terhadap debitur yang terdampak bisnisnya sebesar Rp122 triliun hingga September 2020.
Direktur Bisnis Konsumer BNI Corina Leyla Karnalies di Jakarta, Selasa, mengatakan nilai restrukturisasi kredit tersebut mencakup 22,2 persen dari total pinjaman yang diberikan kepada 170.591 debitur.
"Mayoritas adalah debitur sektor perdagangan, restoran, dan hotel, sektor jasa usaha, serta manufaktur," katanya.
Ia menambahkan perseroan juga terus menyalurkan pinjaman modal kerja pada pelaku usaha yang berorientasi ekspor, padat karya, dan ketahanan pangan melalui penempatan dana pemerintah.
Sebelumnya, pemerintah telah menempatkan dana sebesar Rp5 triliun, disusul tambahan dana sebesar Rp2,5 triliun untuk menambah daya ungkit penyaluran kredit bank hingga tiga kali.
Hingga 20 Oktober 2020, pinjaman yang telah disalurkan mencapai Rp21,1 triliun, yang mayoritas diberikan kepada pelaku usaha kecil, melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 70 persen atau KUR senilai Rp15,05 triliun telah disalurkan BNI kepada 170.569 debitur.
Sektor penerima KUR antara lain pertanian sebesar Rp3,95 triliun, perdagangan Rp7,37 triliun, jasa usaha Rp2,44 triliun serta untuk industri pengolahan senilai Rp1,08 triliun.
Corina memastikan pemberian restrukturisasi kredit dan tambahan modal kerja dapat meningkatkan ketahanan bisnis debitur di tengah krisis akibat pandemi COVID-19.
Dengan demikian, ketika pemerintah berhasil mengendalikan wabah ini, bisnis debitur dapat kembali ke arah yang lebih baik.