Kendari (ANTARA) - Balai Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai (TNRAW) di Kabupaten Konawe Selatan, memberdayakan petani yang ada di sekitar kawasan penyangga melalui pelatihan peningkatan kelompok masyarakat bidang usaha ekonomi produktif di Desa Peatoa, Kecamatan Loea, Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Kepala Balai TNRAW, Ali Bahri, mengatakan pemberdayaan tersebut sesuai dengan program dari Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), yaitu memberdayakan masyarakat yang menjadi mitra konservasi yang ada di sekitar kawasan taman nasional.
"Bentuk pelatihannya diawali dengan diskusi dan praktek lapangan, dalam hal ini praktek pembuatan kolang kaling dan peningkatan nilai produk gula aren," kata Ali saat diwawancara via telpon selulernya, di Kendari, Rabu.
Ia mengungkapkan memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk memberdayakan masyarakat yang ada di sekitar kawasan Taman Nasional yang berbatasan langsung dengan kawasan.
"Tujuan pelatihan ini untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan kelompok tani tentang nilai penting kawasan konservasi, dalam hal ini kawasan TNRAW, meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya pelestarian kawasan, serta meningkatkan kemandirian masyarakat sekitar kawasan dalam upaya peningkatan kesejahteraannya," jelas Ali.
Ia berharap, para peserta yang berjumlah 30 orang dari kelompok tani Bunga Indah itu bisa meningkatkan usahanya terutama pada pembuatan kolang kaling dan gula aren serta bisa meningkatkan nilai jual bahkan bisa menjadi salah satu produk khas daerah.
"Selain itu diharapkan tingkat ketergantungan masyarakat terhadap potensi kawasan bisa menurun, sehingga bisa menurunkan potensi ancaman dan gangguan terhadap kawasan itu sendiri," tutur Ali.
Ia juga mengungkapkan bahwa para kelompok tani juga akan diberikan bantuan uang tunai sebesar hingga mencapai Rp50 juta, namun untuk bisa mendapatkan bantuan itu harus bisa melewati beberapa mekanisme. Bantuan dalam bentuk dana, kata dia, diharapkan dapat dijadikan modal awal bagi kelompok untuk dimanfaatkan dalam rangka peningkatan usaha kelompok.
"Jadi itu mekanismenya, masyarakat di sekitar kawasan membentuk kelompok yang jumlahnya itu 30 sampai 50 orang, kemudian sebelum diberikan bantuan itu, ada tahapan inisiasi pembentukan kelompok, koordinasi, pembentukan kelembagaan, kemudian ada namanya perjanjian kerjasama antara TN dengan masyarakat atau kelompok maupun pemerintah desa setempat," ungkapnya.
Peltihan itu dilaksanakan selama dua hari terhitung sejak 15-16 September 2020, melibatkan Kepala Desa Peatoa, praktisi pembuatan kolang kaling dan pendamping Desa setempat.